SUMENEP, NEWS9 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor DPRD Sumenep, para mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas potensi pelemahan demokrasi dan pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian.
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam draf RUU tersebut berpotensi memberikan kewenangan berlebih kepada Polri, menjadikannya sebagai lembaga superpower yang bisa masuk ke berbagai sektor, termasuk ruang digital dan urusan luar negeri.
“RUU ini memuat banyak pasal bermasalah. Beberapa di antaranya bersifat multitafsir dan cenderung memperkuat posisi Polri tanpa batasan kewenangan yang jelas,” tegas Nurul Hidayatullah dalam orasinya, Jumat sore (9/5/2025).
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah ketentuan kontroversial, seperti perluasan kewenangan Polri dalam bidang intelijen, pengaturan lalu lintas, pemberian rekomendasi penyidik di lembaga lain, hingga kontrol terhadap ruang siber.
Salah satu pasal bahkan memungkinkan kepolisian memblokir atau memperlambat akses digital, wewenang yang selama ini berada di tangan Kementerian Kominfo dan BSSN.
BEM STKIP PGRI Sumenep mengajukan tiga rekomendasi penting dalam aksi tersebut:
1. Menghindari tumpang tindih kewenangan antar-lembaga negara.
2. Memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas Polri.
3. Menyertakan mekanisme uji kelayakan terbuka dalam perpanjangan masa jabatan.
“Kami meminta DPR RI untuk mendengarkan suara masyarakat sipil. RUU ini harus diperbaiki agar tidak menjadi alat pelemah demokrasi,” ujar Nurul.
Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari DPRD Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Hairul Anwar, menyatakan kesiapan untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Kami terbuka menerima masukan dari rekan-rekan mahasiswa dan akan mengawal penyampaian aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bagian dari tanggung jawab kami di daerah,” ujarnya.
Hairul juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya mahasiswa dalam mengawal proses legislasi agar tetap mencerminkan semangat demokrasi dan menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia. ***













>