BeritaPeristiwa

Bisnis Rokok Ilegal di Sapeken Sumenep Terungkap

667
×

Bisnis Rokok Ilegal di Sapeken Sumenep Terungkap

Sebarkan artikel ini
Foto: Berbagai merek rokok ilegal yang dikemas dan disimpan di sebuah lokasi di desa tersebut. @by_News9.id
Foto: Berbagai merek rokok ilegal yang dikemas dan disimpan di sebuah lokasi di desa tersebut. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik perdagangan rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi sorotan tajam masyarakat.

Aktivitas yang diduga telah berlangsung sejak lama itu disebut melibatkan seorang bernama Najemi, Yanti, dan dua orang lainya sebagai penggerak utama bisnis haram tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga, perdagangan rokok tanpa cukai tersebut dijalankan secara terorganisir.

Berbagai merek rokok ilegal seperti Fullham, Novem, Connext, Hummer, Dalil, dan lainnya dikemas dan disimpan di sebuah lokasi penampungan di desa tersebut.

Menariknya, setiap kali kapal bersandar di Pelabuhan Sapeken, pengangkutan rokok langsung dilakukan menuju wilayah Sulawesi melalui jalur laut.

“Setiap kapal datang, langsung ada pengangkutan rokok. Barang-barangnya diduga ilegal dan sudah biasa dikirim ke luar daerah,” ungkap seorang warga kepada News9.id, Jumat (16/5/2025).

Meski aktivitas itu telah berlangsung cukup lama, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami berharap adanya pengawasan ketat dari aparat kepolisian dan Bea Cukai untuk menindak praktik perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara,” tegas warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng nama baik wilayah kepulauan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

>