Ditolak Ajak Balapan, Pria Penggiat Medsos ini Bacok Pemuda hingga Luka Serius

- Redaktur

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rilis peristiwa IB (26) berhasil diamankan jajaran Polres Lumajang. @by_News9.id

Foto: Rilis peristiwa IB (26) berhasil diamankan jajaran Polres Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Seorang pria berinisial IB (26) berhasil diamankan jajaran Polres Lumajang setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.

Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Mapolres, Rabu (28/5/2025), menyebut bahwa penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumajang Kota.

“Pelaku IB kami amankan dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” ujar Kapolres di hadapan awak media.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan seorang temannya dalam perjalanan menuju rumah kenalan di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono.

Baca Juga:  Narkoba Masalembu Terang-Terangan di Depan Kantor Polisi: Ujian Integritas Kapolres Baru Sumenep

Di tengah perjalanan, pelaku yang mengendarai motor Suzuki FU membuntuti dan memaksa korban berhenti.

“Pelaku mengajak korban balap liar. Saat ajakan ditolak, pelaku marah, memukul korban, lalu terjadi perkelahian. Dalam keadaan itu, pelaku mengeluarkan clurit dari balik pakaian dan menyerang korban,” jelas AKBP Alex.

Korban sempat menangkis, namun clurit mengenai lengan jempol kanan dan pelipis mata sebelah kanan.

Baca Juga:  Dituding Cemari Lingkungan, Kuasa Hukum Dapur MBG Aenganyar Angkat Bicara

Beruntung, teman korban berhasil merebut senjata tajam dari tangan pelaku, sehingga serangan bisa dihentikan.

Korban langsung dilarikan ke RS Wijaya Kusuma untuk mendapat perawatan.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Senin (26/5/2025), korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil handphone korban yang terjatuh saat kejadian, lalu membawanya ke konter untuk di-reset dan dimiliki secara pribadi.

“Motif pengambilan handphone ini menguatkan dugaan adanya unsur pencurian selain penganiayaan,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan, atau denda maksimal Rp4.500.

“Kami mengapresiasi keberanian korban yang segera melapor. Ini langkah penting untuk mencegah kekerasan jalanan yang bisa membahayakan warga lainnya,” tutup Kapolres. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Oknum anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS. @by_News9.id

PERISTIWA

Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:20 WIB

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB

FOTO: H. Gufron, saat proses pembelian dengan pemeriksaan dan penilaian kualitas tembakau di gudang utama Haswal Group. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Siap Serap Hasil Panen Tembakau, Haswal Group Buka Pembelian Perdana

Senin, 24 Agu 2026 - 14:51 WIB