BeritaHukrim

Buronan Kasus Curwan Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lain

199
×

Buronan Kasus Curwan Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., saat rilis ungkap pelaku curwan. @by_News9.id
Foto: Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., saat rilis ungkap pelaku curwan. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Dua pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang akhirnya berhasil diringkus.

Keduanya yakni HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran Polsek Padang dan Kanit Reskrim Rayon Barat, usai menerima laporan warga yang mencurigai keberadaan salah satu DPO di wilayah tersebut.

“HN kami amankan setelah diinterogasi dan terbukti merupakan buronan dalam kasus pencurian ternak. Dari pengakuannya, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap ST di rumahnya,” ujar Kapolres, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, HN mengaku sebagai bagian dari komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Komplotan ini diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024, yakni di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

“RD sudah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Empat pelaku lainnya masih kami buru dan telah masuk dalam daftar DPO,” tegas Kapolres.

Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Lumajang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Ini sangat membantu dalam menjaga keamanan wilayah,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

>