BeritaPeristiwa

Mutasi Kasubbag TU Blunder, Kepala Puskesmas Pragaan Luput dari Evaluasi

331
×

Mutasi Kasubbag TU Blunder, Kepala Puskesmas Pragaan Luput dari Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Baharudin Mutheri, S.Kep, Ns., Kepala Puskesmas (Kapus) Pragaan. @by_News9.id
Foto: Baharudin Mutheri, S.Kep, Ns., Kepala Puskesmas (Kapus) Pragaan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ketiadaan tabung gas oksigen di Puskesmas Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep pada 13 Mei 2025 terus memicu polemik panas di tengah masyarakat.

Kejadian yang dinilai mencerminkan kelalaian serius itu menimbulkan pertanyaan publik terkait siapa pihak yang semestinya bertanggung jawab.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep pun menjadi sorotan.

Pasalnya, hasil evaluasi internal yang dilakukan pada 22 Mei 2025 menyimpulkan bahwa ketiadaan oksigen tersebut merupakan bentuk kelalaian dari pengelola tata usaha dalam pengadaan sarana dan prasarana di UPT Puskesmas Pragaan.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes P2KB hanya memutasi Kasubbag Tata Usaha (TU), Naiem, ke Puskesmas Kecamatan Ganding mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2025.

Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPRD Sumenep.

Anggota Komisi IV, Mulyadi, menyebut langkah Dinkes P2KB tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Jika merujuk pada tuntutan massa aksi saat itu, ada dua poin penting: mengganti Kepala Puskesmas dan mengganti Kasubbag TU,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, dalam pertemuan mediasi antara perwakilan massa aksi dan Dinkes P2KB di ruang Komisi IV pada 22 Mei lalu, Kepala Dinkes telah menyanggupi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di Puskesmas Pragaan.

Namun hingga saat ini, Komisi IV belum menerima laporan resmi hasil evaluasi tersebut.

“Terkait keputusan mutasi terhadap Kasubbag TU, itu sepenuhnya keputusan Dinkes. Kami masih menunggu kelanjutan evaluasi menyeluruh seperti yang dijanjikan,” tandasnya.

Situasi tersebut semakin memperkeruh kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas birokrasi di sektor layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan fasilitas vital seperti oksigen medis. ***

Tinggalkan Balasan

>