Polres Lamongan Amankan Ratusan Motor Konvoi yang Langgar Aturan Lalu Lintas

- Editorial Team

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, @by_News9.id

Foto: Petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Polres Lamongan menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, Minggu (1/6/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Konvoi tersebut menggunakan sekitar 100 kendaraan roda dua dan melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog.

Baca Juga:  Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Menanggapi aduan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Anak di Batu Putih Daya Masuk Kejari, Keluarga Korban Kawal Ketat

Dalam aksi penyekatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm.

“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi yang melanggar aturan. ***

Baca Juga:  Janji Tegas Polisi, Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Giliraja Tak Akan Lolos
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB