Diduga Dendam Lama, Pelajar di Pamekasan Dianiaya Hingga Gegar Otak

- Editorial Team

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: DN (inisial), korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (inisial). @by_News9.id

FOTO: DN (inisial), korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (inisial). @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial DN menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (41), di Dusun Nong Pote, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan pada Kamis (24/4/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi di dalam rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari tempat industri rokok lokal tempat keduanya bekerja.

Meski masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kadur, DN diketahui bekerja paruh waktu untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga:  Mafia Gas Bersubsidi, Gudang Ratna Ni’Matul Jannah Jadi Sarang Pengoplosan Elpiji

Menurut keterangan Moh Ali, paman korban, pemukulan tersebut dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap kinerja korban di tempat kerja.

“Waktu itu memang DN tidak bekerja karena sedang ada jadwal masuk sekolah,” jelas Moh Ali kepada wartawan.

Namun, insiden itu diduga bukan sekadar masalah pekerjaan.

Sejumlah rekan kerja mengungkapkan bahwa pelaku memang sejak lama menyimpan rasa tidak suka terhadap korban.

“Dia sudah dari lama punya rasa tidak suka kepada ponakan saya,” imbuh Moh Ali.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Baca Juga:  Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa DN menderita gegar otak dan saat ini masih dirawat secara intensif di rumah sakit di Pamekasan.

Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang diperberat akibat luka berat yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Bersama Ketua Persit KCK Kunjungi Kodim 0821 Lumajang dan Tanam Pohon Buah

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus tersebut.

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal dan keponakan saya mendapatkan keadilan,” pungkas Moh Ali. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB