PAMEKASAN, NEWS9 – Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial DN menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (41), di Dusun Nong Pote, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan pada Kamis (24/4/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi di dalam rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari tempat industri rokok lokal tempat keduanya bekerja.
Meski masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kadur, DN diketahui bekerja paruh waktu untuk membantu perekonomian keluarga.
Menurut keterangan Moh Ali, paman korban, pemukulan tersebut dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap kinerja korban di tempat kerja.
“Waktu itu memang DN tidak bekerja karena sedang ada jadwal masuk sekolah,” jelas Moh Ali kepada wartawan.
Namun, insiden itu diduga bukan sekadar masalah pekerjaan.
Sejumlah rekan kerja mengungkapkan bahwa pelaku memang sejak lama menyimpan rasa tidak suka terhadap korban.
“Dia sudah dari lama punya rasa tidak suka kepada ponakan saya,” imbuh Moh Ali.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa DN menderita gegar otak dan saat ini masih dirawat secara intensif di rumah sakit di Pamekasan.
Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang diperberat akibat luka berat yang ditimbulkan.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus tersebut.
“Kami ingin pelaku dihukum setimpal dan keponakan saya mendapatkan keadilan,” pungkas Moh Ali. ***













>