BeritaPeristiwa

Jual LPG di Atas HET, Warga Desak Pemkab Sumenep Sidak Pangkalan Nakal

650
×

Jual LPG di Atas HET, Warga Desak Pemkab Sumenep Sidak Pangkalan Nakal

Sebarkan artikel ini
FOTO: Iskandar, (kiri) salah satu pemilik toko kelontong, bersama Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim (kanan). @by_News9.id
FOTO: Iskandar, (kiri) salah satu pemilik toko kelontong, bersama Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Harga LPG subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai LPG melon kembali dikeluhkan warga Sumenep.

Kali ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Batang-Batang, bagian Timur Daya Kabupaten Sumenep, mengadukan lonjakan harga yang dinilai memberatkan masyarakat kecil dan pengusaha mikro.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan yang diduga menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kasihan masyarakat bawah. Harga LPG melon di pangkalan bisa tembus Rp20 hingga 30 ribu, padahal seharusnya Rp18 ribu. Kami harap Pemkab turun tangan,” ujar Iskandar, salah satu pemilik toko kelontong, Minggu (15/6/2025).

Menurut Iskandar, para pengecer seperti dirinya terpaksa menjual LPG dengan harga yang lebih tinggi karena sudah membeli dari pangkalan dengan harga yang tak sesuai aturan.

“Kalau saya beli dari pangkalan Rp20 ribu, otomatis saya jual lebih tinggi. Kalau tidak, saya rugi. Ini jelas menyulitkan kami, apalagi warga kecil yang bergantung pada LPG untuk usaha sehari-hari,” imbuhnya.

Kondisi itu diperparah dengan minimnya jumlah pangkalan resmi di wilayah tersebut.

Kepada News9.id, Iskandar menyebut hanya ada dua pangkalan yakni di Desa Legung Barat dan Desa Dapinda, namun satu di antaranya sudah lama tidak beroperasi secara aktif.

“Yang aktif cuma satu, itu pun jauh. Yang satunya tidak jelas, pangkalannya tidak dipasang papan nama. Mungkin izinnya sudah mati,” tambahnya.

Iskandar berharap kepada pemerintah untuk segera mencari solusi konkret.

Salah satunya dengan mengusulkan agar SPBU Legung ditunjuk sebagai agen resmi LPG untuk wilayah Timur Daya.

“Kami butuh pangkalan resmi supaya distribusi LPG subsidi ini bisa merata dan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban permainan harga,” pungkas Iskandar. ***

Tinggalkan Balasan

>