SUMENEP, NEWS9 – Sebanyak 10 pimpinan asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Jakarta, tertanggal 25 Juni 2025, yang dinilai mencederai marwah pers lokal.
Dalam siaran pers yang beredar luas melalui pejabat internal KEI dan SKK Migas, perusahaan migas itu menuding sejumlah media memprovokasi masyarakat serta menyebarkan fitnah terkait penolakan warga atas proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Tudingan tersebut sontak memantik reaksi keras dari sepuluh organisasi wartawan di Sumenep.
Mereka menilai pernyataan itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga melecehkan kerja jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Adapun sepuluh organisasi tersebut di antaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga memperkeruh suasana. Kami bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan memprovokasi atau menyebar fitnah. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin.
Syamsul menegaskan, pemberitaan penolakan eksplorasi migas di Kangean merupakan wujud fungsi kontrol sosial media sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.
Jika perusahaan merasa dirugikan, kata dia, tersedia ruang hak jawab, bukan malah menyerang lewat rilis yang tendensius.
“Ini pernyataan yang asal bunyi, sangat disayangkan keluar dari perusahaan sebesar KEI. Mereka seharusnya bijak membaca situasi, bukan malah menyudutkan wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Senada, Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menyebut pernyataan tersebut justru menunjukkan arogansi komunikasi korporasi.
Alih-alih meredam konflik sosial, lanjut dia, pernyataan itu dinilai malah memperuncing polemik.
“Mereka menuding media provokator, ini bentuk komunikasi yang gagal total. Kami mendesak PT KEI mencabut rilis itu dan meminta maaf secara terbuka. Ini soal harga diri profesi, bukan soal media mana,” ujar Supanji.
Sementara itu, Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, menilai pernyataan PT KEI sebagai kegagalan komunikasi publik, sekaligus kegagalan SKK Migas dalam merespons dinamika di lapangan.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan perusahaan atau penguasa. Kalau disudutkan, kami siap menempuh jalur hukum. Jangan pernah anggap remeh solidaritas wartawan,” tegas Imam.
Sebagai bentuk sikap resmi, seluruh organisasi wartawan di Sumenep sepakat akan mengirimkan somasi ke PT KEI jika tidak ada klarifikasi terbuka dan permintaan maaf dalam waktu dekat.
“Kami akan kawal isu ini sampai tuntas. Media tidak bisa ditekan dengan cara-cara seperti ini,” pungkas Imam. ***













>