Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 Resmi Disahkan DPRD Kabupaten Lumajang

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bupati dan Wakil bupati Lumajang beserta ketua dan wakil ketua DPRD Kab Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Bupati dan Wakil bupati Lumajang beserta ketua dan wakil ketua DPRD Kab Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, resmi disahkan DPRD kabupaten Lumajang. Hal tersebut digelar dalam Rapat Paripurna IV di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (09/07/2025).

Pengesahan ini menandai langkah strategis dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara adaptif dan terukur.

Rapat Paripurna ini memuat tiga agenda utama yaitu, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD, serta pengambilan keputusan DPRD sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Baca Juga:  Revitalisasi Gerakan PMII: Maksudi Usung Gagasan Transformasional “Equilibrium Sosial-Inklusif”

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam pidatonya menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan intensif dan komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penajaman dokumen anggaran.

“Ini bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan pijakan penting untuk menyempurnakan arah pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, dan Perangkat Daerah terkait segera menyusun dan melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025 beserta lampiran-lampirannya,” ujar Bunda Indah.

Dokumen ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah menjalankan tindak lanjut ini secara tertib dan tepat waktu, agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan administratif,” tegasnya.

Persetujuan terhadap perubahan APBD tahun ini memiliki dimensi strategis. Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini, keputusan ini juga menjadi simbol akuntabilitas politik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Lamongan Gelar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Balap Liar di Jalan Lingkar Utara

Sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya juga menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas belanja publik, memperkuat kontrol internal, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  DPMD Sumenep Minta Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Desa Tanpa Nepotisme

Pemerintah Kabupaten Lumajang meyakini bahwa melalui sinergi kelembagaan dan semangat transparansi, perubahan APBD 2025 akan memperkuat program prioritas daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga akselerasi pembangunan berkelanjutan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB