BeritaDaerah

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Sampang Fokuskan pada Delapan Pelanggaran Lalin

218
×

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Sampang Fokuskan pada Delapan Pelanggaran Lalin

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, M.M., memimpin langsung apel. @by_News9.id
FOTO: Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, M.M., memimpin langsung apel. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin, (14/7).

Kegiatan itu digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur dan akan berlangsung hingga (27/7), mendatang.

Apel gelar pasukan yang dilangsungkan di halaman Mapolres Sampang menjadi penanda dimulainya operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, serta sejumlah instansi pemerintah daerah, termasuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, M.M., memimpin langsung apel tersebut dan membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Dalam amanat tersebut disebutkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama operasi berlangsung. Di antaranya adalah:

1. Berboncengan lebih dari satu orang,

2. Melebihi batas kecepatan,

3. Pengendara di bawah umur,

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI,

5. Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,

6. Menggunakan ponsel saat berkendara,

7. Berkendara dalam pengaruh alkohol, serta

8. Melawan arus lalu lintas.

Usai apel, Kapolres bersama Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar serta perwakilan dari Satpol PP dan Dishub melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi.

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menjelaskan bahwa pendekatan operasi kali ini mengedepankan langkah edukatif dan persuasif, namun tetap didukung dengan tindakan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar lalu lintas.

“Komposisi kegiatan dalam operasi ini terdiri dari 25 persen tindakan preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif baik secara statis maupun mobile,” ungkap Ipda Gama.

Sebanyak 50 personel Polres Sampang dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya milik Polri. Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kami berharap masyarakat Kabupaten Sampang semakin disiplin dalam berlalu lintas,” tutup Ipda Gama Rizaldi. ***

Tinggalkan Balasan

>