Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sampang Ditangkap, 15 Buron - News 9
BeritaHukrim

12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sampang Ditangkap, 15 Buron

10
×

12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sampang Ditangkap, 15 Buron

Sebarkan artikel ini
12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sampang Ditangkap, 15 Buron
FOTO: Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aparat Kepolisian Resor Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan jumlah terduga pelaku yang mencengangkan yakni 27 orang.

Dari jumlah tersebut, polisi telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan resmi pada (29/6).

Tak butuh waktu lama, Satreskrim langsung bergerak cepat dan mengamankan tujuh terduga pelaku keesokan harinya, (30/6).

Pengembangan dari penangkapan awal itu kemudian membawa petugas pada lima tersangka tambahan.

“Saat ini total sudah 12 tersangka yang kami amankan dari 27 orang yang telah teridentifikasi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (9/7).

Salah satu pelaku bahkan sempat mencoba kabur ke Surabaya, namun upaya itu gagal setelah petugas mencegatnya di wilayah Bangkalan.

Kini, belasan tersangka tersebut menjalani proses penyidikan intensif di Polres Sampang.

Polisi menyebut identitas 15 buronan lainnya sudah dikantongi dan terus diburu.

Hartono menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Ia juga meminta para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum proses pengejaran berakhir dengan penangkapan.

“Identitas mereka sudah kami ketahui. Kami akan terus kejar sampai semua diamankan,” tegasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kapolres memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama.

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. ***

Tinggalkan Balasan