LUMAJANG, NEWS9 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan Kabupaten Lumajang menggelar audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang.
Pertemuan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lumajang dan dihadiri oleh para anggota Komisi A serta perwakilan dari DPC Peradi Lumajang, Senin (14/07/2025).
Audiensi ini dalam rangka memperkenalkan diri secara organisasi dan juga keanggotaan, bertujuan untuk membangun sinergi dan menjajaki kerja sama antara lembaga legislatif daerah dan organisasi profesi advokat dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di kabupaten Lumajang.
“Intinya advokat sekarang ini menjadi banyak, tetapi yang lahir perintah undang-undang itu hanya Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan”, ujar Rokhim.
Ketua DPC Peradi Otto Hasibuan Kabupaten Lumajang, Abd Rohim SH MSi, menyampaikan bahwa, kehadiran Peradi bukan hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
“Kami ingin menjalin komunikasi dan kolaborasi serta bersinergi yang erat dengan DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, agar tercipta sinergi dalam upaya perlindungan hukum bagi masyarakat Lumajang”, ungkap Rokhim.
“Bisa berpartisipasi dalam pemberdayaan hukum masyarakat, dan juga tugas-tugas yang di dewan yang berhubungan dengan hukum kami siap partisipasi untuk bersinergi. Jadi tindak lanjutnya paska audensi ini, kami akan mengajukan proposal kerjasama yang menjadi kewenangannya. Mulai ketua komisi A dan jajarannya, Alhamdulillah disitu sudah kita sampaikan maksud dan tujuan juga perlunya perhatian terhadap permasalahan hukum yang di Lumajang,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan S IP, menyambut baik langkah DPC Peradi dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan advokasi hukum, sosialisasi peraturan daerah, dan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk membahas kemungkinan kerja sama dalam program penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam memahami aspek hukum.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini diakhiri dengan kesepahaman untuk merancang nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret dalam menjalin kerja sama ke depan. ***













>