AWDI Sumenep Desak Polisi Usut Fitnah Upeti dari Penambang Pasir

- Redaktur

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (istimewa) Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

FOTO: (istimewa) Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik tambang pasir ilegal di kawasan pesisir Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.

Sebuah video berdurasi 1 menit 8 detik yang beredar luas memperlihatkan dua pria mengaku menyetor sejumlah uang setiap bulan kepada berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, kepala desa, dan oknum media.

Dalam video tersebut, salah satu pria yang diduga kuat merupakan pelaku tambang menyebut secara gamblang aliran dana bulanan sebesar Rp1,8 juta.

Rinciannya, Rp1 juta untuk “keamanan”, Rp500 ribu untuk kepala desa, dan Rp300 ribu untuk pihak yang diklaim sebagai “media”.

“Terus terang saja, pak. Setoran setiap bulannya untuk keamanan Rp1 juta, media Rp300 ribu, kepala desa Rp500 ribu,” ucap pria dalam video dengan logat khas kepulauan.

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi, termasuk dari kalangan pers.

Baca Juga:  Polres Sampang Bekuk Gembong Curanmor, Ngaku Beraksi 32 Kali

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Rakib, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti isi video dan mengklarifikasi kebenarannya.

“Ini serius, karena menyebut media. Kalau tidak benar, itu fitnah yang bisa mencemarkan nama baik profesi jurnalis. Polisi harus mengusut siapa saja yang terlibat,” tegas Rakib, yang juga menjabat sebagai wartawan Panjinasional biro Sumenep, Senin (28/7/2025).

Rakib menambahkan, hingga saat ini belum jelas siapa sosok dari kalangan media yang disebut dalam video tersebut.

Baca Juga:  Kasus Pemerk*saan Buram, Polsek Masalembu Diduga Main Mata dengan Pelaku

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa bukti kuat.

“Kami tidak ingin ada generalisasi. Bisa jadi ada oknum, tapi bisa juga itu hanya pembenaran dari pelaku. Semua pihak harus diperiksa,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun News9.id, lokasi tambang yang dimaksud diduga milik dua warga berinisial AR dan MR.

Video yang beredar menguatkan dugaan bahwa keduanya telah lama menjalankan aktivitas tambang di kawasan pesisir Pantai Pabian, yang dikenal sebagai zona rawan abrasi dan bagian dari kawasan mangrove.

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Sopir Innova Picu Tabrakan Beruntun di Sampang

Sebelumnya, aktivitas penambangan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kangean oleh warga dengan nomor: STTPL/B/39/VII/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan perusakan lingkungan berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP.

Namun, laporan kemudian dicabut setelah pihak terlapor meminta maaf dan menyatakan siap melakukan rehabilitasi lingkungan, termasuk menanam ulang mangrove milik Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdampak.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada klarifikasi resmi dari aparat kepolisian, pemerintah desa, maupun nama-nama yang disebut dalam video.

Di sisi lain, akses komunikasi ke lokasi juga terbatas karena faktor geografis kepulauan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB