BeritaDaerah

Pemkab Lumajang Memperkuat Barisan Untuk Melawan TPPO Dengan Koordinasi Lintas Sektor

237
×

Pemkab Lumajang Memperkuat Barisan Untuk Melawan TPPO Dengan Koordinasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
FOTO: Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), @by_News9.id
FOTO: Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk melawan dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Langkah itu diambil sebagai respon atas meningkatnya potensi ancaman TPPO, terutama yang menyasar kelompok rentan di daerah.

Dalam kegiatan Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Hall Vision Vista, Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyatakan bahwa TPPO bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan sistemik yang menguji kapasitas respons negara. Merupakan kejahatan serius yang mengancam martabat dan hak asasi manusia, Kamis (07/08/2025).

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan dari 13 Polres dan Polresta se-Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, Malang, Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi.

Pertemuan itu bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak penting untuk membangun sistem komando yang lebih tanggap dalam menghadapi pola kejahatan lintas daerah yang terus berkembang.

Oleh sebab itu, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dan masyarakat.

“TPPO adalah kejahatan terorganisir. Ia bekerja secara diam-diam, melewati batas administratif, dan memangsa kelompok paling rentan. Kita tidak bisa melawannya dengan cara biasa. Diperlukan kecepatan informasi, kekompakan antarwilayah, dan kesigapan dalam bertindak,” tegas Bunda Indah.

Sejak tahun 2022, Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati Nomor 188.45/522/427.12/2022, dengan mandat tak hanya mencegah dan menindak, tapi juga menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban.

Gugus tugas tersebut didorong bekerja lintas sektor yang melibatkan penegak hukum, perangkat desa, Dinas Tenaga Kerja, hingga aparat imigrasi.

Data lokal menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sebanyak 17 korban berasal dari Kecamatan Kunir, 8 dari Kecamatan Lumajang, dan sekitar 200 dari Kecamatan Pasirian.

Mayoritas dari mereka menjadi korban eksploitasi tenaga kerja melalui skema penipuan dan rekrutmen ilegal.

“Angka itu bukan hanya statistik. Itu adalah wajah-wajah anak bangsa yang gagal kita jaga. Lumajang harus bersikap sebagai wilayah siaga, bukan hanya titik transit,” ungkap Bunda Indah, menekankan urgensi deteksi dini.

Sebagai langkah inovatif, Lumajang mengembangkan dua sistem digital: SIAPkerja dan Siskop2mi.

Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses jalur kerja ke luar negeri yang legal, aman, dan transparan.

Hingga kini, lebih dari 1.100 warga telah menggunakan layanan ini.

Meski begitu, tantangan koordinasi masih besar. Bunda Indah menyoroti lemahnya interoperabilitas data antarwilayah, minimnya sistem peringatan dini, dan belum optimalnya keterlibatan desa dalam pencegahan dini.

“Forum ini jangan berhenti di tataran retorika. Kita harus keluar dari pola kerja parsial. Sistem perlindungan warga harus dibangun secara integratif. Jika wilayah bekerja sendiri-sendiri, sindikat akan selalu satu langkah di depan,” tandasnya.

Ia menutup dengan ajakan lugas memperkuat solidaritas antarwilayah sebagai pagar hidup melawan perdagangan manusia.

Mendorong peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi perempuan untuk membantu deteksi dini indikasi perdagangan orang.

“Jangan biarkan satu orang pun menjadi korban karena kelambanan kita membaca ancaman”, pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>