BeritaHukrim

Kepala Bea Cukai Madura Diduga Legitimasi Upeti, Cederai Agenda Presiden

307
×

Kepala Bea Cukai Madura Diduga Legitimasi Upeti, Cederai Agenda Presiden

Sebarkan artikel ini
FOTO: Syaiful Bahri, S.H., (kanan) Praktisi Hukum. @by_News9.id
FOTO: Syaiful Bahri, S.H., (kanan) Praktisi Hukum. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pernyataan kontroversial Kepala Bea dan Cukai Madura, Jawa Timur, Novian Darmawan, memantik amarah publik.

Di hadapan kerumunan demonstran LSM se-Madura, ia menyebut bahwa “upeti memang ada, di seluruh nusantara, bahkan belahan dunia pun demikian.

Ucapan itu langsung menuai kritik tajam dari Praktisi Hukum Syaiful Bahri, S.H. menilai, pernyataan tersebut bukan hanya sembrono, tetapi juga berbahaya jika tidak disertai bukti nyata.

“Pernyataan Kepala Bea dan Cukai Madura itu mencederai marwah institusi yang ia pimpin. Alih-alih memperbaiki birokrasi, justru ia seakan mengakui bahwa praktik upeti adalah sesuatu yang lumrah dan dilegalkan,” tegas Saipul, Minggu (24/8/2025).

Kecaman semakin keras karena pernyataan Novian dinilai bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menegaskan perang terhadap korupsi.

Presiden bahkan mengancam akan menindak tegas pejabat yang terlibat praktik suap dan pemerasan.

Namun, apa yang disampaikan Kepala Bea Cukai Madura justru memberi kesan bahwa korupsi di Indonesia terstruktur, masif, dan sistematis (TSM).

Alih-alih melindungi rakyat, negara seakan dilegitimasi untuk memeras masyarakat melalui “upeti” yang dibungkus praktik ilegal.

Lebih ironis, pernyataan tersebut disampaikan di tengah kerumunan massa aksi. Artinya, ucapan ini dapat direkam, disebarluaskan, dan menjadi konsumsi publik nasional bahkan internasional.

“Efeknya tidak main-main. Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang menganggap wajar praktik upeti dalam peredaran barang ilegal, termasuk rokok. Padahal ini jelas mencederai citra bangsa di mata dunia,” lanjut Saipul dengan nada geram.

Saipul Bahri mendesak Kepala Bea Cukai Madura segera klarifikasi terbuka dan mempertanggungjawabkan ucapannya.

Jika tidak, kata dia, publik bisa menilai bahwa institusi Bea Cukai justru menjadi bagian dari praktik haram yang selama ini dilawan rakyat.

“Diam berarti membenarkan. Kalau tidak segera diluruskan, maka ini akan jadi bukti nyata bahwa korupsi dan upeti memang dilindungi, bukan diberantas,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>