BeritaHukrim

Istri Babak Belur, Suami Sadis Dasuk Akhirnya Diseret ke Meja Hijau

923
×

Istri Babak Belur, Suami Sadis Dasuk Akhirnya Diseret ke Meja Hijau

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Aksi Brutal Sigit, Kasus KDRT Dasuk Kini di Tangan Jaksa
FOTO: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Siti Nur Akidah, (kiri) bersama suaminya Sigit Indiantoro, (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan perkara Sigit Indiantoro (25), warga Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, akhirnya bergulir ke kejaksaan.

Setelah selama kurang lebih enam bulan di proses, kini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep resmi melimpahkan tersangka Sigit (25) ke Jaksa Penuntut Umum.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan dari Kejaksaan Negeri Sumenep tertanggal 26 Agustus 2025 tentang berkas perkara tersangka yang sudah dinyatakan lengkap (P21).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyebut, berkas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan Siti Nur Akidah babak belur dihajar suaminya itu sudah sepenuhnya ditangani.

Laporan KDRT itu diterima Polres dengan nomor laporan: LP-B/158/III/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM/, pada 20 Maret 2025 lalu, dilaporkan oleh korban sendiri bersama keluarganya.

“Sudah Tahap 2, hari Selasa kemarin dan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan,” katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (27/8/2025).

Dijelaskan sebelumnya, dalam kronologi kejadian, pelaku tidak hanya memukul, pria bernama Sigit ini juga menendang dan menjambak korban.

Karena sudah kesakitan, korban meminta pertolongan kepada orang tuanya. Namun saat orang tua Siti Nur Akidah datang dengan tujuan ingin melerai, pelaku justru semakin naik pitam dan menantang.

Siti Nur Akidah menuturkan, sejak awal menikah, sudah tak terhitung jumlahnya ia dipukuli, dicekik, ditampar oleh suaminya sendiri.

Kata dia, kekerasan fisik yang dilakukan sang suami terhadapnya sudah menjadi hal biasa setiap terjadi pertengkaran dalam rumah tangganya.

“Awalnya saya maklumi dengan harapan dia bisa berubah, tapi makin lama makin jadi,” tuturnya sedih.

Kini, ia bersyukur suaminya resmi ditahan kejaksaan, beban berat dipundaknya sedikit terangkat.

Sebab, perjuangannya selama kurang lebih 6 bulan menuntut sang suami ke pihak berwajib akhirnya membuahkan hasil meski belum tuntas.

“Alhamdulillah dia sudah ditahan, seneng banget rasanya, semoga ini memberikan efek jera banginya” pungkas Qiqi penuh syukur. ***

Tinggalkan Balasan