SUMENEP, NEWS9 – Gelombang penolakan keras terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi migas Kangean meledak, Senin (1/9/2025).
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) mengepung Kantor Kecamatan Arjasa sejak pagi.
Dengan spanduk, poster, dan teriakan lantang, massa menegaskan sikap, Kangean bukan ladang eksploitasi.
Mereka menuding kehadiran PT Kangean Energi Indonesia (KEI) bersama SKK Migas hanya akan meninggalkan luka panjang bagi lingkungan, merampas ruang hidup masyarakat, dan mengancam masa depan anak cucu.
“Kami menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi tanah kelahiran kami. Kepulauan Kangean harus tetap lestari, aman, dan nyaman untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh kepentingan perusahaan,” tegas Ahmad Yani, Korlap aksi.
Dua tuntutan utama FKKB yakni, Menolak eksplorasi dan eksploitasi migas di tanah kelahiran masyarakat Kangean dalam bentuk apa pun. Mendesak PT KEI dan SKK Migas angkat kaki dari Kangean serta menghentikan seluruh agenda eksploitasi.
FKKB menyandarkan perlawanan mereka pada pijakan hukum yang jelas: UUD 1945 pasal 28H dan 33, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski aksi dikawal ketat aparat keamanan, massa tidak surut.
Mereka tetap bertahan hingga siang hari, terus menyuarakan penolakan.
Seruan FKKB terdengar lantang, “Siapa pun yang mencoba mengganggu tanah kelahiran kami, apalagi merusaknya, akan kami lawan tanpa kompromi!”
Kepulauan Kangean kini menjadi medan perlawanan rakyat terhadap kerakusan korporasi.
Warga bertekad menjaga tanah leluhur agar tetap lestari, bukan dikorbankan demi kepentingan investasi. ***













>