Dituding Lakukan Pungli, Warga dan Tokoh Raas Bersatu Tuntut Kawilker Pelabuhan Raas Dicopot

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Wahid Hasim Asy’ari, Pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, @by_News9.id

FOTO: Wahid Hasim Asy’ari, Pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aroma ketidakberesan di tubuh Pelabuhan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, kian menyengat.

Pasalnya, Pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, kembali menjadi sorotan tajam setelah kembali muncul dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng wajah pelayanan publik di wilayah kepulauan.

Hingga kini, gelombang penolakan terhadap Kawilker Pelabuhan Raas, terus membesar.

Sejumlah kalangan masyarakat hingga lembaga hukum dan advokasi menilai, dugaan pungli yang dilakukan sudah tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Dayat Mahjong, menyayangkan keras perilaku oknum pejabat tersebut yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan jabatan demi keuntungan pribadi.

“Saya meminta dengan tegas kepada pihak terkait untuk segera melakukan penindakan dan melakukan pemecatan terhadap Kawilker sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dayat, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh Wahid Hasim tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga telah mencoreng citra pelayanan publik serta nama baik institusi pelabuhan di wilayah kepulauan.

“Praktik semacam ini sangat memalukan. Ia mencoreng citra pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” ujarnya.

Desakan pemecatan dan penegakan hukum kini menggema di kalangan warga Raas dan pemerhati kebijakan publik.

“Saya berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap kasus yang dinilai telah merusak integritas pelayanan di kepulauan tersebut,” tandas Dayat Mahjong.

Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa, pengasuh pondok pesantren, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, resmi menyatakan sikap keberatan atas kinerja pejabat tersebut.

Baca Juga:  Rokok Madura Mendunia, King Djava Ekspor 5 Juta Batang ke Malaysia

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama, Wahid Hasim dituding melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan perundangan.

Praktik tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pelayanan publik di pelabuhan strategis itu.

“Kami memohon kepada Bapak Camat Raas agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada instansi terkait. Kami mendesak pejabat dimaksud segera dipindahtugaskan atau dimutasi demi menjaga kondusivitas wilayah dan kenyamanan pelayanan masyarakat,” tulis pernyataan yang diterima News9.id, Jumat (3/10).

Di sisi lain, Hakam, salah seorang pegawai honorer di Pelabuhan Raas, mengaku menjadi korban praktik tidak wajar yang dilakukan oleh Wahid Hasim.

Baca Juga:  WNA Rusia Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penganiayaan di Banyuwangi Berlanjut

Menurutnya, awalnya ia diberi tambahan pekerjaan di luar tugas pokok yang sulit untuk dilaksanakan sendirian.

Wahid Hasim kemudian menyarankan agar ia mengambil seorang pembantu kerja dengan honor dibebankan pada uang pribadi Hakam.

“Tapi ternyata, Pak Hasim justru sudah meminta ongkos pekerja itu ke kantor lewat bendahara. Jadi uang saya masuk ke Pak Hasim tiap bulan sebesar Rp1 juta,” ungkap Hakam kepada News9.id, Sabtu (4/10).

Surat keberatan itu ditandatangani secara kolektif oleh sejumlah tokoh berpengaruh, antara lain Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Raas, H. Rahmawi, S.IP., Pengasuh Pondok Pesantren Kasyfudduja Brakas, KH. Rasyid Nur, serta beberapa kepala desa di wilayah Raas.

Baca Juga:  Jamin Keamanan dan Kelancaran Kunjungan Hari Raya, Lapas Banyuwangi Berikan Sosialisasi dan Simulasi Alur Kunjungan

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Ketua PAC PDI Perjuangan setempat, H. Benny Halim.

Sementara itu, Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, Kawilker Pelabuhan Raas saat dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan liar tersebut.

“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan secara lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaannya, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” dalih Wahid Hasim, Sabtu (4/10). ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPINI

Surat AI pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:50 WIB

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB