Empat Kabupaten di Madura Jadi Sasaran Empuk Mafia BBM Ilegal

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Salah satu SPBU di Kecamatan Kota Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Salah satu SPBU di Kecamatan Kota Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Empat kabupaten di Pulau Madura diduga menjadi ladang empuk para mafia BBM solar subsidi ilegal yang diduga terorganisir dengan APH.

Salah satu nama yang mencuat adalah Subadar alias Badar, warga Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Sosok itu disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan penimbunan solar subsidi ilegal di Madura.

Badar diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, namun mampu menguasai distribusi solar subsidi di sejumlah SPBU.

Bahkan, jaringan pelangsiran yang ia kendalikan disebut menjangkau berbagai sektor industri hingga kapal tanker di wilayah Jawa Timur, bahkan lintas provinsi.

Lebih mencengangkan, Badar juga diduga memiliki kendali terhadap sejumlah oknum aparat penegak hukum di tingkat Polsek hingga Polres di berbagai wilayah Madura.

Baca Juga:  Kolaborasi Tiga Level Pemerintahan, Sumenep Genjot Produksi Garam Nasional

Dugaan itu memperkuat indikasi bahwa praktik ilegal tersebut dilindungi oleh jaringan yang kuat.

“Subadar alias Badar ini dikenal sebagai pemain besar solar subsidi ilegal. Licin, sulit disentuh, dan seolah kebal hukum,” ungkap Moh Asmuni, aktivis muda asal Sumenep.

Padahal, praktik pengangkutan dan penimbunan solar subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar jelas melanggar aturan.

Hal tersebut telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Aktivitas pelangsiran BBM subsidi berlangsung hampir tanpa hambatan di berbagai SPBU, seakan hukum tidak lagi memiliki daya.

Baca Juga:  Pengkhianat Seragam Cokelat: Polisi Main Narkoba, Untung Miliaran Rupiah

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan komitmen Kapolri yang kerap menyuarakan pemberantasan kejahatan hingga ke akar-akarnya dalam berbagai forum resmi bersama Komisi III DPR RI.

Di Madura, penegakan hukum justru terkesan mandek seperti Polres Sumenep yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kasus BBM ilegal.

Salah satu yang menjadi tanda tanya besar adalah dugaan pelepasan barang bukti oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan sebuah mobil engkel bernomor polisi B 9605 IS oleh Polsek Pasongsongan pada Kamis malam (26/9/2025).

Kendaraan itu kedapatan mengangkut solar subsidi secara ilegal dan kemudian dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Namun alih-alih diproses hingga tuntas, mobil beserta muatan solar subsidi tersebut diduga dilepas tanpa kejelasan dasar hukum.

“Ini yang menjadi misteri. Barang bukti yang sudah diamankan justru hilang tanpa proses yang transparan. Ada apa dengan penegakan hukum di Sumenep,” tegas Asmuni.

Situasi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik mafia BBM yang bekerja secara sistematis dan dilindungi oleh oknum tertentu.

“Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat atas subsidi energi. Kami menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar. Jika tidak, maka jargon penegakan hukum hanya akan menjadi retorika tanpa makna di tengah maraknya praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
DPRD Desak Polisi Bongkar Bandar dan Putus Dugaan Backing Narkoba Masalembu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak

Berita Terbaru