SUMENEP, NEWS9 – Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkesan berlindung di balik alasan audit dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU 2024.
Pasalnya, meski telah berjalan berbulan-bulan, hasil audit resmi yang disebut-sebut menjadi dasar kelanjutan penyidikan tak kunjung jelas arahnya.
“Alasan menunggu audit tidak bisa dijadikan tameng hukum. Proses penyidikan tidak boleh diperlambat hanya karena ketidakjelasan birokrasi,” tegas Tolak Amir, Ketua FMPK, dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Melalui pernyataan sikap resmi, FMPK melayangkan tiga tuntutan keras yang mereka sebut sebagai bentuk ultimatum moral terhadap Kejari Sumenep:
- Segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU 2024 secara transparan dan profesional, sesuai hukum yang berlaku.
- Menetapkan tersangka terhadap eks komisioner KPU 2024 dan pihak-pihak lain yang diduga menjadi dalang korupsi tersebut.
- Memberi tenggat waktu 5×24 jam kepada Kejari untuk menunjukkan progres nyata, sebelum FMPK melaporkan dugaan kelambanan kinerja penyidik ke Asisten Pengawasan Kejati Jatim (Aswas), Jamwas Kejagung RI, dan Komisi Kejaksaan RI, dengan tembusan langsung ke Presiden Republik Indonesia.
Tolak Amin menegaskan, FMPK akan terus berdiri di garda depan menuntut keadilan dan menolak segala bentuk pembiaran hukum.
“Kami tidak akan biarkan kasus ini tenggelam seperti banyak kasus korupsi lain di negeri ini. Jika Kejari lambat, kami akan buka fakta-fakta ke publik,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi logistik KPU Sumenep memang menjadi perhatian luas, karena menyangkut penggunaan uang rakyat dalam pesta demokrasi.
Lambannya proses hukum dinilai bisa menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata Kejari Sumenep apakah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau kembali membiarkan keadilan dikaburkan oleh dalih prosedural.
“Tidak ada ruang aman bagi koruptor. Kami akan kawal sampai tuntas, agar tidak ada yang bisa bersembunyi di balik kekuasaan atau jabatan,” pungkas Tolak Amir menutup pernyataannya. ***













>