SUMENEP, NEWS9 – Selama dua tahun menjabat, Penjabat (PJ) Kepala Desa Kramian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, diduga tidak melakukan satu pun pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar, ke mana larinya dana desa dan alokasi dana desa yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dinilai abai terhadap kondisi tersebut.
Warga juga menilai, Bupati dan pihak Kecamatan Masalembu seolah menutup mata terhadap kinerja PJ Desa yang dianggap gagal total dalam menjalankan tugasnya.
“Bapak Idris menjabat mulai tahun 2023 sampai sekarang, selama itu juga PJ Desa Kramian sangat buruk dalam pelayanan maupun pembangunan. Diduga kuat tidak ada satu pun infrastruktur yang dibangun. Pertanyaannya, dana desa itu dikelola untuk apa? Ke mana anggaran pemerintah itu mengalir? Apa karena ada bekingan kuat sehingga berani main-main dengan uang rakyat?” tegas warga setempat, Selasa (11/11/2025).
Lebih ironis lagi, masa jabatan PJ Desa Kramian sudah melampaui batas waktu yang diatur dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 10 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa penjabat kepala desa harus berasal dari PNS Pemerintah Kabupaten/Kota dan hanya menjabat selama enam bulan.
Bahkan, lanjut warga yang enggan disebutkan identitasnya, setiap enam bulan harus dilakukan evaluasi. Jika ada perpanjangan, maksimal satu tahun bukan dua tahun lebih seperti yang terjadi di Desa Kramian.
“Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dari kecamatan dan pemerintah daerah. Seolah-olah satu orang bisa mengendalikan sistem birokrasi hanya karena punya kekuatan tertentu. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.
Warga lain juga menduga ada pembiaran sistematis dari pihak kecamatan maupun Pemkab Sumenep.
Padahal, sudah pernah ada pemanggilan dari Inspektorat dan surat resmi ke Bupati Sumenep terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan atau tanggapan dari Bupati.
“Jangan remehkan masalah kecil di desa, karena efeknya bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” pungkas warga.
Sementara itu, PJ Desa Kramian, Moh. Idris dengan gaya kepemimpinannya seperti tidak ada tanggungjawab moral mengatakan biar fakta yang menjawabnya.
“Fakta di lapangan yang akan menjawab semuanya mas,” cetusnya melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (11/11) dini hari.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa birokrasi di tingkat bawah rentan disusupi kepentingan pribadi dan lemahnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Bupati Sumenep apakah akan menindak atau tetap membiarkan roda pemerintahan desa dijalankan oleh pejabat yang dinilai gagal dan bermasalah. ***












