Posbakum Desa di Seluruh Kabupaten Lumajang Sudah Terbentuk Siap Melayani Masyarakat

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lumajang, Hisbullah Huda SH MH C M ed, @by_News9.id

FOTO: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lumajang, Hisbullah Huda SH MH C M ed, @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Kabupaten Lumajang kini memiliki Pos Pembinaan dan Bantuan Hukum (Posbakum) desa di seluruh wilayahnya.

Dari 198 desa dan 7 kelurahan yang ada, semuanya telah terbentuk Posbakum yang siap melayani masyarakat.

Hal tersebut adalah program dari kementerian hukum, dan di kabupaten Lumajang sudah diinisiasi oleh Kabag Hukum bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lumajang, Hisbullah Huda SH MH C M ed, kepada awak media mengatakan, bahwa Posbakum memiliki peran vital dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dear Jatim Sumenep Gugat Polri atas Gugurnya Driver Ojol

Selain itu, Posbakum membantu menyelesaikan persoalan hukum yang muncul di lingkungan masyarakat secara nonlitigasi, sehingga ihtiar penyelesaian dapat dilakukan tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

“Sehubungan dengan terbentuknya Posbakum Desa di seluruh kabupaten Lumajang di 205 desa dan kelurahan, yang menjadi program dari Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan harapan besar akan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat”, ujar Hisbullah.

“Maksud dan tujuannya untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, seperti memberi bantuan hukum secara cuma-cuma/gratis, memberi informasi, Konsultasi, Advis dan bantuan pembuatan dokumen hukum. Meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan karena keterbatasan ekonomi. Posbakum juga bisa menghubungkan masyarakat kurang mampu dengan advokat profesional yang dapat memberikan pendampingan hukum lebih lanjut (Litigasi di tingkat pengadilan) secara gratis”, ungkap Hisbullah, usai acara Hearing/dengar pendapat FKUB, FKUB, Gema Utama bersama Komisi D di kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (21/11/2025).

Kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan ini sangat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian masalah hukum secara efektif dan efisien. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB