SAMPANG, News9 – Penanganan cepat kasus pembacokan di Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur oleh Polda Jatim mendapat apresiasi dari Tim Pemenangan MANDAT Kabupaten.
Ketua Tim Pemenangan MANDAT Kabupaten, Ra Bahaudin, pada Sabtu (23/11/2024), menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Jatim yang cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra, warga setempat.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan dan menetapkan tiga tersangka.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Ra Bahaudin.
Di kesempatan terpisah, Nurul Huda SHi, MH, anggota Tim Pemenangan Paslon MANDAT (nomor urut 1), menyatakan bahwa kerja keras Polda Jatim berhasil mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
“Kinerja Polda Jatim patut diapresiasi. Mereka mampu membuka tabir kasus ini, meski sempat muncul asumsi dan framing bahwa kejadian ini berkaitan dengan politik Pilkada serentak 2024,” ujar Ra Huda, anggota DPRD Jatim Fraksi PPP.
Setelah serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemanggilan saksi, polisi menyimpulkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh konflik keluarga dan tidak ada kaitannya dengan politik Pilkada.
Menurut Ra Huda, korban, Jimmy Sugito Putra (44), adalah jamaah Kyai Muallif yang hadir untuk menyambut kedatangan H Slamet Junaidi, salah satu calon bupati dari Paslon Jimad Sakteh (nomor urut 2).
Namun, sikap Kyai Muallif yang menerima kunjungan tersebut ternyata memicu ketegangan dengan Kyai Hamdudin, tokoh agama setempat yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Kyai Muallif.
“Kyai Hamdudin beserta kelompoknya merasa tersinggung karena acara tersebut tidak diawali dengan tata krama yang biasa dilakukan masyarakat setempat, yaitu meminta izin atau kulonuwun kepada sesepuh,” ungkap Ra Huda.
Perselisihan itu berujung pada aksi penghadangan, cekcok mulut antar kelompok, hingga akhirnya terjadi pembacokan.
Insiden berlangsung setelah H Slamet Junaidi beserta rombongan meninggalkan lokasi melalui jalur alternatif.
Ra Huda menambahkan bahwa masyarakat Ketapang memiliki tradisi yang mengedepankan tata krama.
Ia berharap semua pihak dapat menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting agar tidak mudah terpancing emosi.
Polda Jatim terus melanjutkan penyidikan untuk memastikan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. ***












