BeritaHukrim

Bea Cukai Madura Dituding Kendalikan Jaringan AVATAR MasterClass Milik H. Munaji

182
×

Bea Cukai Madura Dituding Kendalikan Jaringan AVATAR MasterClass Milik H. Munaji

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Madura Dituding Kendalikan Jaringan AVATAR MasterClass Milik H. Munaji
FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, yang hingga kini melilih bisu tanpa memberikan klarifikasi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Madura semakin tidak terkendali.

Rokok bodong bermerek “AVATAR MasterClass”, yang meniru kemasan Marlboro, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep tanpa pita cukai.

Praktik itu jelas melanggar undang-undang, namun ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti.

Hasil penelusuran News9.id mengungkap dugaan kuat bahwa produksi rokok ilegal itu berpusat di Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan.

Nama seorang oknum ASN sekaligus pemborong, H. Munaji, disebut-sebut menjadi aktor penting dalam jaringan produksi tersebut.

Di lapangan, rokok ilegal itu dijual bebas dan diminati masyarakat karena kemasannya mirip Marlboro namun dengan harga jauh lebih murah.

“Apalagi harganya cuma Rp10 ribu, per bungkus dan Rp90 ribu per slop,” ujar seorang pedagang saat ditemui, Senin (1/12/2025).

Sementara itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Bea Cukai Madura terkesan pasif.

Bahkan, tidak ada tindakan signifikan untuk menertibkan maraknya peredaran rokok bodong tersebut.

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, mengkritik keras lemahnya pengawasan di Madura.

Dia menilai Pamekasan sejak lama menjadi ladang subur bagi produsen rokok ilegal.

“Pamekasan sudah terkenal jadi surga rokok bodong. Kalau Menteri Keuangan baru, Purbaya, hanya cuap-cuap di media tanpa turun langsung, sama saja membiarkan,” tegas Ahmadi, Kamis (27/11).

Ahmadi juga menilai kondisi tersebut sangat mencoreng komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kejahatan ekonomi.

“Produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan ini menampar kewibawaan pemerintah. DBHCHT dengan anggaran miliaran tiap tahun nyatanya hanya seremonial,” tambahnya.

Selain merugikan negara akibat hilangnya penerimaan cukai, rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui standar produksi yang jelas.

Hingga detik ini, H. Munaji serta Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, masih melilih membisu tanpa memberikan klarifikasi.

Keterlibatan keduanya semakin mengukuhkan Pamekasan sebagai episentrum gurita bisnis rokok ilegal di Madura, jaringan yang hingga kini nyaris tak tersentuh penegakan hukum. ***

Tinggalkan Balasan

2