BeritaRapat Internal

Penetapan Ketua PAN Pamekasan Diduga Langgar Prosedur, Musda VI Ricuh dan Peserta Walk Out

145
×

Penetapan Ketua PAN Pamekasan Diduga Langgar Prosedur, Musda VI Ricuh dan Peserta Walk Out

Sebarkan artikel ini
Penetapan Ketua PAN Pamekasan Diduga Langgar Prosedur, Musda VI Ricuh dan Peserta Walk Out
FOTO: Situasi Musda yang digelar di Gedung PKPRI Pamekasan pada Sabtu, 29 November 2025, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan berubah panas setelah DPP PAN tiba-tiba menetapkan Farid sebagai Ketua Formatur dan Mulyono sebagai anggota formatur.

Keputusan mendadak tersebut langsung memicu penolakan keras mayoritas peserta Musda karena dinilai menabrak aturan organisasi dan mengabaikan peran DPD PAN Pamekasan selaku penyelenggara.

Musda yang digelar di Gedung PKPRI Pamekasan pada Sabtu, 29 November 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eko Patrio secara daring dari Jakarta. Namun suasana rapat berubah tegang sesaat setelah nama-nama formatur diumumkan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno, menegaskan bahwa keputusan DPP tidak sah dan tidak melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART PAN.

“Secara aturan, 13 formatur yang kami daftarkan itu sudah sah. Jika ada orang di luar 13 formatur itu, otomatis Musda menolak. Tidak ada konfirmasi apa pun dari DPP kepada DPD,” tegas Heru.

Akibat keputusan sepihak tersebut, Musda VI PAN Pamekasan langsung dihentikan.

Seluruh peserta memilih walk out dan meninggalkan lokasi sebagai bentuk penolakan.

Heru juga mengingatkan bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi.

Lima tahun lalu, DPP PAN juga mencoba memasukkan nama dari luar daerah dan langsung ditolak oleh Musda.

“Waktu itu kami tolak juga. Akhirnya yang terpilih saudara Abdul Haq menggantikan saya,” ujarnya.

Ia menilai, jika DPP ingin mengusulkan tokoh eksternal, harus melalui mekanisme yang benar serta komunikasi yang jelas dengan DPD PAN Pamekasan.

“Kalau ada orang luar partai, silakan daftar ke DPD PAN Pamekasan. Bukan langsung direkomendasi begitu saja,” tambahnya.

Terkait langkah lanjutan, DPD PAN Pamekasan kini menunggu sikap resmi DPP.

Jika DPP tetap memaksakan Farid, DPD akan menggelar rapat bersama pengurus harian serta 13 formatur untuk menentukan sikap politik berikutnya.

Heru mengungkapkan, sebelum Musda, DPP memang meminta agar DPD membentuk formatur.

Namun, dua nama yang diumumkan justru murni rekomendasi DPP tanpa melibatkan tim formatur yang disiapkan daerah.

“Kami juga terkejut ketika Farid diminta hadir mengikuti Musda. Ini dinamika politik yang wajar, tapi penolakan juga wajar. Ibarat rumah sendiri dimasuki orang asing tanpa izin, tentu kami keberatan,” tutup Heru.

Adapun 13 formatur yang telah didaftarkan DPD PAN Pamekasan ke DPP meliputi, Heru Budi Prayitno, Abdul Haq, Hosnan Ahmadi, Kartolo, Hudan, Fajar, Sukandar Rifai, Muhammad Tarmum, Syaipul, dan Mulyono. ***

Tinggalkan Balasan

2