Dugaan Korupsi BLUD di RSUD Sampang Masuk Babak Baru, Kejari Sita Sejumlah Dokumen Penting

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi,saat konferensi pers. Rabu (3/12). malam. @by_News9.id

FOTO: Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi,saat konferensi pers. Rabu (3/12). malam. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengurai dugaan penyimpangan keuangan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn memasuki tahap krusial.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi sekaligus, Rabu (3/12), sebagai bagian dari proses penyidikan yang kini terus bergerak maju.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan tiga surat perintah, yaitu Surat Perintah Penyidikan No. Print.02/M.5.37/Fd.2/II/2025, Surat Perintah Penggeledahan No. Print-1503/M.5.37/Fd.2/12/2025, serta Surat Perintah Penyitaan No. Print-1504/M.5.37/Fd.2/12/2025.

Penggeledahan pertama berlangsung di rumah Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD, WRM, yang berada di Dusun Beringin, Desa Omben, Kecamatan Omben.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Dasuk

Setelah itu, tim bergerak menuju kantor RSUD dr. Mohammad Zyn, tepatnya di lantai II gedung utama, Jalan Rajawali, Sampang.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik dan dokumen keuangan yang dinilai relevan dengan penyidikan. Barang-barang itu antara lain:

1 unit PC All in One milik bendahara penerimaan

1 unit CPU milik bendahara pengeluaran

5 unit telepon genggam

Dokumen SP2BP BLUD (Surat Pengesahan Pendapatan, Belanja, Pembiayaan) tahun 2023, 2024, dan 2025.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi, menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD.

Baca Juga:  Amir Makruf Khan: Izin Tambang 2012 Azwar Anas Adalah Akar Semua Masalah

Menurutnya, perkara ini tidak hanya terkait isu penggelapan pajak penghasilan (PPh), tetapi mencakup indikasi penyelewengan keuangan BLUD secara lebih luas.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi di BLUD RSUD. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dan menindak setiap penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Fadilah dalam konferensi pers, Rabu (3/12) malam.

Ia menambahkan, status perkara kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, meski penetapan tersangka masih menunggu pendalaman lanjutan.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Bantu Pasangan WNA Australia yang Terdampar

Kasus dugaan penyimpangan di tubuh BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn sebelumnya mencuat setelah Inspektorat Sampang menemukan kejanggalan terkait setoran pajak penghasilan (PPh) pegawai.

Dalam temuan itu disebutkan, dana PPh senilai Rp 3,3 miliar tidak disetorkan ke kas negara dalam rentang 2023–2025.

Dana tersebut bahkan disebut masuk ke rekening pribadi bendahara berinisial WRM.

Kejaksaan menegaskan bahwa temuan itu kini dikembangkan lebih jauh untuk memastikan apakah terdapat skema penyalahgunaan keuangan BLUD di luar persoalan pajak. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Berita Terbaru