SUMENEP, NEWS9 – Disiplin dan pengawasan internal di lingkungan Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.
Seorang anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS diduga sering tidak masuk kantor saat jam dinas.
Dugaan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Masalembu, Maktub Syarif, dalam forum diskusi bersama pemuda Masalembu.
Dia menilai kedisiplinan anggota kepolisian merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Maktub, polisi merupakan abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang memiliki tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Statusnya polisi sama dengan masyarakat, dia sipil. Hanya saja negara memberikan kewenangan lebih untuk melindungi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).
Namun, menurut dia, dugaan ketidakhadiran Brigpol RS justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
“Dia jarang masuk kantor. Kalau pun datang, hanya sebentar saja,” ungkapnya.
Maktub menilai persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sepele. Jika benar seorang anggota kepolisian berulang kali meninggalkan kewajiban dinas tanpa alasan yang jelas, maka bukan hanya persoalan kedisiplinan individu yang perlu dipertanyakan, tetapi juga mekanisme pengawasan atas anggota di tingkat satuan.
“Persoalannya, tidak ada beban tugas yang berat, baik di lapangan maupun di kantor Polsek. Masih saja tidak masuk kantor. Berarti pengawasan dari pimpinan sangat lemah,” katanya.
Dia bahkan mempertanyakan apakah kondisi geografis Masalembu yang berada di wilayah kepulauan membuat pengawasan terhadap anggota menjadi kurang maksimal.
“Dikhawatirkan karena wilayahnya jauh dan tidak terjangkau oleh pimpinan tertinggi, sehingga ada anggota yang merasa bebas menjalankan tugas sesuka hati,” tegasnya.
Menurut Maktub, apabila dugaan tersebut benar dan dibiarkan berlarut-larut, dampaknya dapat merembet pada lingkungan kerja serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Hal itu sangat berpengaruh terhadap lingkungan kerja yang buruk dan dapat memicu penurunan integritas institusi Polri,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan anggota merupakan bagian dari agenda pembenahan internal Polri.
Karena itu, dugaan pelanggaran disiplin semestinya diperiksa secara objektif, bukan dibiarkan menjadi keluhan masyarakat.
Maktub turut menyinggung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pembenahan dan peningkatan disiplin personel.
Menurutnya, komitmen tersebut harus terlihat hingga ke tingkat kepolisian sektor, termasuk wilayah kepulauan.
“Anggota yang jarang masuk kantor dan tidak patuh tentu tidak sejalan dengan komitmen perbaikan institusi. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Brigpol RS untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan sering tidak masuk bertugas belum berhasil.
Sejumlah nomor kontak Brigpol RS yang coba dihubungi tidak aktif. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









