Kapolres Tuban Dicopot, Polda Jatim Gelar Pemeriksaan Propam

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: AKBP William Cornelis Tanasale (WT) yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. @by_News9.id

FOTO: AKBP William Cornelis Tanasale (WT) yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menjadi sorotan setelah Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban.

Langkah cepat ini diambil di tengah pemeriksaan Propam atas dugaan pungutan liar dan penyunatan anggaran operasional di internal Polres Tuban.

Pencopotan tersebut ditegaskan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2611/XII/KEP./2025 tertanggal (8/12).

Baru delapan bulan memimpin, perwira lulusan Akpol 2004 itu langsung ditarik menjadi Pamen Polda Jatim.

Sumber internal menyebut, pemeriksaan Propam berkaitan dengan setoran wajib dari anggota hingga dugaan pemangkasan anggaran operasional yang semestinya digunakan untuk kegiatan lapangan.

Baca Juga:  Bersama Warga, Babinsa Blukon Gotong Royong Kerja Bakti untuk Lingkungan Bersih

Meski demikian, Polda Jatim belum membeberkan detail nominal maupun skema dugaan pelanggaran yang diselidiki.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan bahwa WT sudah diberhentikan sementara.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Pemberhentian sementara adalah prosedur standar hingga pemeriksaan selesai,” ujarnya, Selasa (9/12).

Untuk mencegah vakum kepemimpinan, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Jatim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

“Penunjukan ini untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jules.

Langkah cepat ini dinilai krusial, mengingat peran Polres Tuban yang menjadi garda terdepan pelayanan publik dan penanganan keamanan wilayah pesisir utara Jawa timur.

Baca Juga:  Polres Lumajang Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Bayi di Sukodono

Kasus ini menambah daftar panjang evaluasi publik atas transparansi dan akuntabilitas internal Polri.

Penanganan dugaan pungli di tubuh kepolisian kerap menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan berlapis yang selama ini diklaim diperketat.

Baca Juga:  Sidang Kekerasan Anak di Sumenep: Ibu Korban Tagih Keadilan

Hingga kini, Propam masih mendalami temuan di lapangan.

“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tutur Jules.

Pencopotan cepat ini menunjukkan ketegasan pimpinan, namun sekaligus mengingatkan kembali tentang tantangan reformasi internal Polri yang belum tuntas mulai dari kultur setoran, penggunaan anggaran, hingga konsistensi pengawasan.

Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berujung pada sanksi tegas atau hanya berhenti pada pergantian jabatan semata. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB