Sesuka Diri di Jalan Raya, Truk Pasir Telanjang Bukti Penegakan Hukum Mandul

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Truk pengangkut material pasir tanpa penutup terpal. @by_News9.id

FOTO: Truk pengangkut material pasir tanpa penutup terpal. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Truk pengangkut material pasir tanpa penutup terpal kian menjamur di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kondisi tersebut bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di sejumlah ruas jalan, salah satunya di Jalan Raya Kebunan, menunjukkan drum truk pengangkut pasir dibiarkan terbuka tanpa pengaman.

Hal itu diduga, maraknya aktivitas galian C menjadi pemicu utama bebasnya lalu lalang truk pasir tanpa standar keselamatan di wilayah Kota Keris.

Baca Juga:  Spenmala On The Street Warnai HUT ke-21 SMPN 5 Lumajang dengan Harmoni Tradisi dan Modernitas

Seorang warga, Kisnawati, menilai keberadaan truk pasir tanpa terpal sangat membahayakan.

Ia menyebut, butiran pasir yang berjatuhan ke badan jalan kerap menyebabkan pengendara sepeda motor tergelincir, terutama bagi pengendara yang melaju tepat di belakang truk tersebut.

“Pasir halus itu berjatuhan, tertiup angin, masuk ke mata pengendara. Sudah banyak yang hampir jatuh. Ini bukan sekadar mengganggu, tapi mengancam nyawa,” tegas Kisnawati, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, menjamurnya truk pasir tanpa penutup tak lepas dari kelalaian Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Perhubungan, serta lemahnya pengawasan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep.

Baca Juga:  Gagal Dapat Oksigen di Puskesmas Pragaan, Nyawa Warga Melayang

Padahal, aturan terkait kewajiban penutup muatan truk sudah jelas diatur dalam perundang-undangan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Namun, hingga kini, penegakan aturan tersebut terkesan mandul dan seolah dibiarkan oleh aparat berwenang.

Ironisnya, belum terlihat adanya pengawasan intensif maupun tindakan tegas terhadap truk-truk nakal tersebut.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pencuri Gasak Baju dan Handphone di Toko Jaya Samudra Sumenep

Akibatnya, truk pengangkut pasir semakin meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Pemerintah daerah sering meremehkan hal kecil, padahal dampaknya bisa berakibat fatal di jalan raya,” tambah Kisnawati.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada langkah konkret dari pihak aparat berwenang untuk menertibkan truk pengangkut pasir tanpa terpal di Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB