BeritaPeristiwa

Proyek Irigasi P3TGAI Ratusan Juta di Kertasada Menuai Sorotan

161
×

Proyek Irigasi P3TGAI Ratusan Juta di Kertasada Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Proyek Irigasi P3TGAI Ratusan Juta di Kertasada Menuai Sorotan
FOTO: Lokasi proyek berada di Dusun Kerkop, Jalan Bandara Trunojoyo RT 004 RW 003, Desa Kertasada, kawasan yang di sekitarnya justru terdapat gudang Bulog, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan tajam publik.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai anggaran sekitar Rp198 juta tersebut diduga kuat tidak dikerjakan sesuai perencanaan dan menyimpang dari tujuan utama program P3TGAI.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, proyek irigasi yang pelaksanaannya berada langsung di tingkat desa itu terindikasi dikerjakan secara asal-asalan.

Salah satu temuan paling mencolok bagian bawah bangunan irigasi yang tidak diplester, sehingga memunculkan kekhawatiran serius terkait kualitas, kekuatan struktur, serta daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

“Selain kualitas pekerjaan, lokasi pembangunan proyek juga patut dipertanyakan,” ujar sumber internal kepada media ini, Senin (22/12/2025).

Menurut sumber, proyek irigasi P3TGAI itu diduga tidak tepat sasaran karena dibangun di wilayah yang bukan merupakan lahan pertanian aktif.

Lokasi proyek berada di Dusun Kerkop, Jalan Bandara Trunojoyo RT 004 RW 003, Desa Kertasada, kawasan yang di sekitarnya justru terdapat gudang Bulog, bukan hamparan sawah atau lahan pertanian produktif.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama program P3TGAI yang sejatinya difokuskan untuk mendukung sistem irigasi pertanian dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.

Selain itu, proyek tersebut juga diduga tidak dilengkapi papan informasi atau prasasti proyek.

Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bentuk kewajiban untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Ketiadaan prasasti menyulitkan masyarakat untuk mengetahui detail proyek sekaligus melakukan pengawasan,” ungkap sumber tersebut.

Serangkaian temuan itu memunculkan dugaan adanya potensi kerugian keuangan negara, apabila pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis maupun peruntukannya.

Masyarakat pun berharap agar instansi terkait, mulai dari dinas teknis, inspektorat, hingga aparat penegak hukum, dapat turun langsung ke lapangan guna memastikan apakah proyek P3TGAI di Desa Kertasada telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi saat menghubungi Kepala Desa Kertasada untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut, termasuk soal pemilihan lokasi proyek, kualitas pekerjaan, serta alasan tidak dipasangnya papan informasi belum membuahkan hasil.

Klarifikasi dari pemerintah desa dinilai penting demi menjaga asas keterbukaan informasi publik dan memberikan penjelasan yang berimbang kepada masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

>