BeritaPeristiwa

Jerigen Bebas Mengalir, SPBU Kalianget Disorot Kuat Terlibat Mafia Solar Subsidi

197
×

Jerigen Bebas Mengalir, SPBU Kalianget Disorot Kuat Terlibat Mafia Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Jerigen Bebas Mengalir, SPBU Kalianget Disorot Kuat Terlibat Mafia Solar Subsidi
FOTO: Pegawai SPBU Kalianget yang tampak santai mengisi jerigen berisi solar subsidi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – SPBU 54.694.11 yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep–Pelabuhan Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, diduga kuat terlibat dalam pusaran mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Praktik penyelewengan solar subsidi di SPBU tersebut kian brutal dan dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut terhadap hukum.

Solar bersubsidi diangkut menggunakan jerigen dalam jumlah besar, seolah negara dan aparat penegak hukum kehilangan taring.

Ironisnya, aksi tersebut terjadi di tengah jeritan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan solar subsidi.

Nelayan, sopir angkutan, hingga pelaku usaha kecil terpaksa mengantre berjam-jam, bahkan pulang dengan tangan kosong.

Di sisi lain, mafia BBM justru bebas menjarah jatah rakyat.

Pengisian itu dilakukan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 23.31 WIB, pegawai SPBU tampak santai mengangkut jerigen berisi solar subsidi.

Aktivitas tersebut berlangsung mulus saat SPBU ditutup dan dibuka untuk pengisian ke jerigen tanpa hambatan, tanpa teguran, dan nyaris tanpa pengawasan aparat.

Padahal, secara regulasi, solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat seperti nelayan, UMKM, dan transportasi skala kecil.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, subsidi negara justru dibajak oleh jaringan mafia BBM yang lihai memanfaatkan celah aturan demi keuntungan pribadi.

Seorang warga, sebut saja BE menilai, mustahil praktik pengisian jerigen secara masif bisa berlangsung tanpa adanya “bekingan”.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin SPBU berani main solar subsidi terang-terangan seperti ini. Pasti ada orang kuat di belakangnya,” terangnya kepada News9.id, Jumat (26/12/2025).

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Bupati Sumenep, dinilai hanya menjadi penonton.

Hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk menghentikan praktik yang jelas-jelas merugikan ekonomi rakyat kecil.

Selain itu, sorotan keras juga diarahkan kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Sumenep beserta jajarannya dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar jaringan mafia solar subsidi maupun menertibkan pengisian menggunakan jerigen yang diduga kuat untuk diperjualbelikan kembali.

“Sepertinya aparat takut menyentuh masalah ini. Padahal praktiknya kasat mata dan merugikan masyarakat luas. Jangan-jangan aparatnya juga terlibat,” ucap BE penuh heran.

Memang, pengisian solar subsidi menggunakan jerigen diperbolehkan dengan syarat adanya rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Namun di lapangan, rekomendasi tersebut dinilai sangat mudah diperoleh dan kerap disalahgunakan.

Satu lembar surat rekomendasi seolah menjadi karpet merah bagi mafia BBM untuk memborong solar subsidi dalam jumlah besar.

Modus yang kerap terjadi, solar subsidi dibeli secara massal, lalu dijual kembali kepada pengusaha lokal, bahkan dikirim ke luar daerah seperti Pasean, Pamekasan, hingga Bangkalan dan Surabaya.

Solar bersubsidi itu kemudian dilepas ke pasar dengan harga non-subsidi. Akibatnya, rakyat kecil menjadi korban berlapis.

Subsidi negara yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi ladang bisnis kotor para oknum dan mafia BBM.

Praktik tersebut berpotensi menjadi kejahatan serius terhadap keuangan negara.

Uang rakyat dipermainkan, sementara nelayan, sopir, dan pelaku UMKM dipaksa menanggung beban ekonomi yang kian berat.

Sikap diam pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Jika persoalan ini sudah diketahui tetapi terus dibiarkan, publik wajar menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam permainan solar subsidi di Sumenep,” tandas BE. ***

Tinggalkan Balasan

>