SAMPANG, NEWS9 – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap harta kekayaan para mitra kerja sama PT Garam Pegaraman III Sampang Desakan ini muncul menyusul adanya indikasi ketidakwajaran dalam tata kelola kerja sama yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara, (24/03/2026).
Ketua Umum AMPAS Moh. Agus Efendi menyatakan bahwa transparansi dalam ekosistem bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah harga mati.
Menurutnya, pola kemitraan yang selama ini berjalan di PT Garam Pegaraman III Sampang memerlukan pengawasan ekstra untuk memastikan tidak adanya praktik kongkalikong yang menguntungkan pihak tertentu.
”Kami mencium adanya ketimpangan yang mencolok. Oleh karena itu, kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian untuk turun tangan memeriksa aliran dana serta profil kekayaan para mitra strategis PT Garam. Jangan sampai aset negara hanya menjadi ‘sapi perah’ bagi segelintir oknum,” ujar Agus Efendi.
Agus Efendi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya penyelamatan industri garam nasional agar lebih sehat dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pemodal yang tidak transparan.
“Langkah ini adalah langkah keberanian kami untuk mengusut praktek kotor yang ada di dalam tubuh PT Garam, kami sebagai putra daerah tidak ingin aset negara di peralat oleh oknum tertentu, sehingga regenerasi emas kita gagal dikarenakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab”, tegasnya.
Ia menambahkan akan terus mengawal isu ini dan siap menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada pihak berwenang jika demi menyelamatkan aset negara dan integritas industri garam nasional.
“Seluruh bukti dan kami akan melakukan audensi kepada terhadap APH sekaligus memeberikan bukti-bukti yang sekiranya mempermudah Penyelidikan” imbuhnya.
Sebagai perusahaan negara yang memegang peran vital dalam kedaulatan pangan nasional, PT Garam diharapkan menjalankan operasional yang bersih dari praktik KKN.
Aktivis AMPAS menilai, pengawasan terhadap mitra swasta seringkali menjadi “titik buta” yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
Sebelumnya, AMPAS melakukan aksi damai pada Selasa (15/7/25), massa AMPAS menyuarakan berbagai tuntutan terkait dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan.
Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan dan menuntut agar di ambil alih seluruh lahan oleh PT Garam.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi salah satu bentuk tekanan publik agar dilakukan perbaikan tata kelola di lingkungan PT Garam.
Sejak saat itu, AMPAS terus melakukan konsolidasi internal sebelum akhirnya mengambil langkah resmi melalui jalur penyuratan. ***
