SAMPANG, NEWS9 – Air adalah urat nadi kehidupan. Ia bukan hanya kebutuhan dasar manusia, tetapi juga fondasi bagi ketahanan pangan.
Karena itu, program pembangunan irigasi seharusnya dikelola dengan cermat, transparan, dan berpihak pada petani. Namun, praktik di lapangan kerap jauh dari harapan.
Kasus terbaru muncul di Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan anggaran Rp195 juta dari APBN 2025 menuai sorotan sejak dimulai.
Pantauan tim investigasi Gawat di lapangan, Kamis (21/8) memperlihatkan sejumlah kejanggalan.
Galian dan pasangan batu pondasi tidak terlihat, susunan batu saluran minim, sebagian bahkan kosong. Indikasi pekerjaan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) kian menguat.
Lebih jauh, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kapasan Jaya justru diduga dikelola pihak ketiga.
Pengakuan Ketua P3A Kapasan Jaya, Nahruddin, mempertegas dugaan itu.
“Memang benar lokasi itu Hippa kami, tapi saya hanya diatasnamakan. Bukan kelompok yang mengelola. Ada pihak lain yang nge-sub. Bahkan orang yang punya proyek langsung koordinasi dengan pihak yang ambil sub,” kata Nahruddin dilansir dari Jatimnet, Sabtu (23/8).
Nahruddin menambahkan, meski pencairan tahap pertama senilai Rp136,5 juta sudah dilakukan, pihaknya sama sekali tidak memegang kendali atas dana maupun pekerjaan.
“Kalau dana pusat Rp195 juta. Tapi setelah cair, saya tidak tahu berapa yang turun ke bawah, karena langsung diurus pihak yang nge-sub,” tegasnya.
Sementara tim investigasi Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan (Gawat), Moh Tohir, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan.
“HIPPA dalam proyek ini cenderung hanya jadi boneka oknum pemdes. Pengawasan di tingkat desa menjadi bias. Padahal P3-TGAI seharusnya transparan dan melibatkan petani secara aktif di semua tahapan,” ujar tohir pria berbadan gemoy, Sabtu, (23/8).
Pejabat (Pj) Kepala Desa Baturasang sugianto yang coba dikonfirmasi News9 melalui chat Whatsapp memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan.
News9 masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak desa maupun Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Kasus Baturasang ini kembali menyoroti rapuhnya sistem pengelolaan irigasi di daerah.
Alih-alih menjadi penopang ketahanan pangan, proyek beranggaran ratusan juta rupiah ini justru terjebak dalam praktik yang diduga menyimpang. ***













>