BeritaPeristiwa

Aset Pemkab Dikomersilkan Oknum Preman Food Colony Pamekasan

278
Aset Pemkab Dikomersilkan Oknum Preman Food Colony Pamekasan
FOTO: Dua toilet umum di kawasan food colony justru dijadikan ladang pungli dengan dalih biaya pengelolaan yang tidak jelas. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Fasilitas umum di area Food Colony, Pamekasan, Madura kian menuai sorotan.

Alih-alih memberi kenyamanan, dua toilet umum di kawasan tersebut justru dijadikan ladang pungli dengan dalih biaya pengelolaan yang tidak jelas.

Padahal, fasilitas umum (fasum) semestinya bisa dinikmati pengunjung secara gratis.

Namun kenyataannya, masyarakat yang datang ke Food Colony, tepatnya di Jl. Kesehatan No.03-05, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, dipaksa merogoh kocek dengan tarif tidak masuk akal.

Hasil investigasi tim media menemukan, pengunjung di toilet sisi timur dikenakan biaya Rp2.000 untuk buang air kecil, Rp3.000 untuk buang air besar, dan Rp5.000 untuk mandi.

Parahnya, bukan sekadar bayar, warga juga harus berhadapan dengan oknum preman yang diduga menguasai toilet tersebut.

“Kalau tidak mau bayar Rp5.000 untuk mandi, kami diancam tidak boleh lagi menggunakan kamar mandi di Food Colony,” ungkap salah satu pedagang dengan nada kesal, Senin (8/9/2025).

Lebih parah lagi, kondisi toilet pun jauh dari kata layak. Bau menyengat, pintu tanpa kunci aman, bahkan tidak ada gantungan baju.

“Toilet ini sangat mengecewakan, lebih mirip kandang daripada fasilitas umum,” ujar seorang pengunjung dengan nada geram.

Masyarakat menilai praktik pungutan liar tersebut sudah berjalan lama.

Dari catatan yang dihimpun, sejak 4 Maret 2025 hingga sekarang, kepala dinas terkait seakan tutup mata.

“Tidak ada sidak, tidak ada tindakan, hanya membiarkan preman menguasai fasilitas umum dengan dalih retribusi,” terangnya.

Sementara itu, warga mendesak Pemkab Pamekasan segera turun tangan.

“Jangan biarkan toilet umum jadi bancakan preman, sementara rakyat kecil terus dipalak,” tandas sejumlah pedagang dan pengunjung penuh kekecewaan. ***

Exit mobile version