Bazar di Jalan Kemayoran Dikeluhkan Masyarakat

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kegiatan bazar ramadhan di sepanjang area jalan Kemayoran. @by_News9.id

Foto: Kegiatan bazar ramadhan di sepanjang area jalan Kemayoran. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Sejumlah elemen masyarakat mengeluhkan kegiatan bazar ramadhan di sepanjang area Jalan Kemayoran Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin dari kepolisian setempat.

Warga setempat mengatakan kegiatan bazar yang digelar sudah jelas membuat fungsi jalan terganggu.

Akibatnya, arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan kemacetan panjang.

“Orang punya mata, bikin kegiatan di jalan utama tenda kerucut berjejer sepanjang hampir 500 meter kurang lebih. Sudah jelas ganggu fungsi jalan bikin kemacetan panjang,” ujar salah warga kepada wartawan, Senin (03/3/2025) sore.

Salah satu warga yang melintas menegaskan pengelola bazar bukan hanya sanksi administratif, tapi bisa terjerat pidana juga akibat dengan sengaja mengganggu akses jalan umum.

“Bisa masuk unsur pidana nya itu pengelola bazar, melanggar Pasal 12 Juntco Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancaman hukuman 18 bulan dan denda 1,5 Miliar,” tegasnya.

Disisi lain, warga menyesalkan sikap kurang tegas dari pemerintah setempat dan institusi penegak hukum.

“Jika mengedepankan kepentingan umum saya rasa tidak akan ada berjejer kegiatan yang tidak memiliki izin atau ilegal tersebut,” pungkasnya.

Seorang pengguna jalan mengaku mengeluhkan adanya kegiatan bazar memakan area jalan Kemayoran yang selalu dilintasi warga dan dirinya.

“Ini acara apa-apaan yah, ko bikin tenda di jalan umum. Ganggu kepentingan lulintas jalan saja, sebelum ada acara begini aja udah padat apalagi ini ada acara di jalan umum lagi, emangnya engga ada tempat lain?,” keluhnya.

Pengendara sepeda motor ini pun berharap pemerintah setempat melakukan tindakan agar ada penataan nya memihak kepentingan umum.

“Tolong dong pak pj Bupati,Pak pj sekda dan kadis diskop Selaku pembina UMKM di wilayah Pamekasan ambil tindakan tegas. Seperti ini kan ganggu jalan warga kepentingan umum. Ada tempatnya juga kali kalo buat bikin acara begini,” tegas masyarakat.

Sampai berita ini tayang, redaksi masih berupaya konfirmasi pihak pengelola bazar dan instansi terkait. ***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sidang Kekerasan Anak di Sumenep: Ibu Korban Tagih Keadilan
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Petugas saat melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Pembawa BBM Meledak Usai Tabrakan di Palengaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:44 WIB