MADIUN, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar Sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Periode 2025–2029 di Ruang Rapat Graha Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan kependudukan yang terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, jajaran Asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan kependudukan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Dokumen PJPK 2025–2029 disusun sebagai pedoman strategis lintas sektor bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Madiun.
Dokumen ini dirancang untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan dengan dinamika kependudukan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih efektif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Peta Jalan Pembangunan Kependudukan tersebut menitikberatkan pada empat pilar utama, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengendalian jumlah penduduk, pemerataan persebaran penduduk, serta penguatan sistem data kependudukan sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang akurat dan berbasis bukti.
Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan implementasi PJPK sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan konsistensi seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk administrasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui program dan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan pelaksanaan PJPK yang konsisten, pembangunan di Kabupaten Madiun akan semakin tepat sasaran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara signifikan, serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Madiun yang Bersahaja,” tegas Hari Wuryanto.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap setiap perangkat daerah dapat segera melakukan harmonisasi program kerja dengan arah kebijakan yang tertuang dalam PJPK 2025–2029.
Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika kependudukan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. ***
Penulis : GN
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9









