BeritaPemerintahan

Bupati Achmad Fauzi Dianggap Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan di Desa Kramian

181
Bupati Achmad Fauzi Dianggap Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan di Desa Kramian
FOTO: Moh. Idris, Penjabat (PJ) Kepala Desa Kramian, (kanan) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sejak ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Kramian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Moh. Idris dinilai gagal total.

Selama masa kepemimpinannya, pembangunan infrastruktur di Desa Kramian tidak bergerak sedikit pun nol besar.

Desa Kramian yang memiliki tiga dusun, yakni Dusun Sudimampir, Dusun Alas Jaya, dan Dusun Air Hidup, disebut belum pernah tersentuh program pembangunan dari Dana Desa.

Kondisi itu menjadi tamparan keras bagi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo, yang dinilai abai dalam fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur desa di wilayah kepulauan.

Masyarakat mempertanyakan ke mana aliran Dana Desa yang setiap tahun dicairkan ke kas desa. Aneh tapi nyata, dana terealisasi, tetapi pembangunan nihil.

“Kalau tidak ada pembangunan, lalu dananya ke mana? Siapa yang membawa kabur? Ini harus menjadi perhatian serius Bupati Sumenep,” keluh warga setempat, Rabu (26/11/2025).

Disamping itu, isu kian berkembang bahwa ada pihak kuat yang diduga “mengendalikan” Dana Desa Kramian.

Desas-desus tersebut makin liar karena tidak ada satupun proyek pembangunan yang terlihat sejak PJ Desa menjabat.

Kondisi jalan rusak di berbagai titik memaksa masyarakat bergotong-royong memperbaikinya hanya dengan kemampuan seadanya.

“Warga justru lebih peduli perubahan dibanding PJ Desa maupun Pemkab Sumenep yang seperti mengabaikan amanah rakyat,” ujar salah satu warga.

Masyarakat kini mendesak Pemkab Sumenep untuk segera melakukan audit internal terhadap pengelolaan Dana Desa Kramian tahun 2023 dan 2024.

Mereka menegaskan bahwa Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan dipergunakan sesuai prioritas pembangunan desa.

Kepada News9.id, warga lain juga mengingatkan agar desa mereka tidak dijadikan komoditas politik menjelang pemilu.

“Jangan hanya saat pemilu desa kami dijanjikan pembangunan. Nyatanya hingga kini tidak ada apa-apa. Dana Desa harus terealisasi nyata untuk pembangunan infrastruktur, bukan sekadar janji,” tegas tokoh masyarakat.

Desa Kramian kini menunggu langkah tegas Pemkab Sumenep. Transparansi, audit, dan penegakan aturan adalah harga mati.

Tanpa itu, persoalan dana desa yang “menghilang” akan terus menjadi bom waktu di tengah ketidakpercayaan publik.

Hingga detik ini, Penjabat (PJ) Kepala Desa Kramian, Moh. Idris masih memilih bungkam dan tidak ada penjelasan, serta klarifikasi, bahkan tidak ada secuil tanggung jawab yang ditunjukkan kepada publik.

Sikap diam itu justru semakin menguatkan dugaan warga bahwa dirinya memang memiliki bakingan kuat yang membuatnya aman dari evaluasi jabatan, meski pembangunan di Kramian macet total.

Publik pun bertanya-tanya, mengapa seorang PJ Desa yang gagal total dalam penyelenggaraan pembangunan masih nyaman di kursinya? Kenapa Pemkab Sumenep, terutama Bupati, tidak kunjung turun tangan melakukan audit dan evaluasi? ***

Exit mobile version