SUMENEP, NEWS9 – Pernyataan Kepala Bea dan Cukai Madura, Novian Darmawan, yang menyebut praktik upeti terjadi di seluruh nusantara bahkan di berbagai belahan dunia, memicu polemik dan menuai kecaman keras dari publik.
Aktivis antikorupsi bersama praktisi hukum menilai pernyataan tersebut berpotensi melegitimasi praktik pungutan liar (pungli) yang jelas merugikan negara dan masyarakat.
Praktisi Hukum Peradi Madura Raya, Syaiful Bahri, S.H., menyebut pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara karena berpotensi mencederai marwah institusi Bea dan Cukai.
“Kami mendukung aktivis yang akan melaporkan pernyataan tersebut ke Komisi XI DPR RI. Jika perlu, panggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban. Seorang pejabat negara seharusnya memberi teladan, bukan justru menormalisasi praktik mal-administrasi,” tegas Syaiful, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, langkah pelaporan ke Komisi XI DPR RI sangat tepat karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam hal kebijakan fiskal, pengawasan anggaran, serta penguatan regulasi di sektor kepabeanan dan cukai.
Selain itu, Komisi XI juga dikenal aktif memperjuangkan transparansi dana bagi hasil cukai tembakau serta mendorong inovasi teknologi untuk menekan pungli di sektor kepabeanan.
“Ini bukan sekadar ucapan kontroversial, tetapi juga momentum untuk mendesak Dirjen Bea dan Cukai menegaskan komitmen pemberantasan pungli. Upeti hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu, sementara institusi dan negara dirugikan,” lanjutnya.
Syaiful Bahri menegaskan, praktik upeti berbahaya karena bisa mengikis kepercayaan publik terhadap Bea dan Cukai.
Padahal, kata dia, lembaga tersebut memegang peran vital dalam mengatur arus barang dan fiskal negara.
Ia menambahkan, Bea dan Cukai semestinya fokus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan layanan yang lebih transparan, efisien, dan pro-investasi.
“Jika sistem kepabeanan bersih, investor akan lebih percaya mengembangkan kawasan industri dan ekonomi kreatif, khususnya di Madura. Jangan sampai pejabatnya justru mengirim sinyal sebaliknya,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea dan Cukai Madura, Novian Darmawan, yang beberapa kali dihubungi awak media, memilih bungkam. ***