BeritaDaerah

Datangi DPUPR, LSM PIAR Tuntut Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Proyek Jalan di Sampang

228
×

Datangi DPUPR, LSM PIAR Tuntut Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Proyek Jalan di Sampang

Sebarkan artikel ini
FOTO: Sejumlah aktivis dan kepala dinas serta jajaran PUPR Kabupaten Sampang saat audensi jum'at (20/6) di ruang aula kantor PUPR. @by_News9.id
FOTO: Sejumlah aktivis dan kepala dinas serta jajaran PUPR Kabupaten Sampang saat audensi jum'at (20/6) di ruang aula kantor PUPR. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang pada Jumat (20/6).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. LSM PIAR ingin menggali informasi serta menyampaikan sejumlah temuan lapangan terkait pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Imam Bonjol Baru (Kawasan SSC) yang kini tengah berlangsung.

Proyek jalan senilai lebih dari Rp 4,1 miliar yang dibiayai dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan oleh PT Dua Utama Sejahtera.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup hangat tersebut, LSM PIAR mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek dan mendesak adanya transparansi dari pihak pelaksana.

Audiensi itu dihadiri langsung oleh Kepala DPUPR Sampang R. Mohammad Zis, Kabid AMPLP Siti Muatifah beserta staf, konsultan pelaksana, konsultan pengawas, serta unsur Forkopimda seperti Bakesbangpol, Pasi Intel Kodim 0828, dan perwakilan Polres Sampang.

Kehadiran para pihak ini menunjukkan bahwa isu yang dibawa LSM PIAR mendapat perhatian dari berbagai pemangku kepentingan.

Dalam pembukaannya, Kepala DPUPR R. Mohammad Zis menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha menghadirkan seluruh pihak terkait, namun konsultan perencana berhalangan hadir.

Ia menekankan pentingnya audiensi ini sebagai ruang klarifikasi dan dialog terbuka.

Namun, suasana mulai memanas ketika Direktur LSM PIAR, Abd Hamid, menolak keikutsertaan konsultan pelaksana dalam memberi tanggapan karena dianggap tidak termasuk dalam daftar pihak yang diminta hadir.

Ia menyayangkan absennya konsultan perencana, karena menurutnya perencanaan merupakan titik awal yang krusial untuk menilai keabsahan pekerjaan di lapangan.

Dalam pernyataannya, Abd Hamid menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi timnya, ditemukan beberapa kejanggalan teknis dalam pengerjaan proyek.

Mulai dari penggunaan saluran U-Ditch yang diduga bekas dan diragukan kelayakannya, pemadatan tanah yang dinilai tidak sesuai prosedur, hingga pemasangan saluran tanpa lantai kerja yang memadai.

“Ini bukan sekadar infrastruktur. Proyek ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin dana rakyat terbuang untuk pekerjaan yang kualitasnya tidak layak,” ujar Abd Hamid. Ia bahkan meminta agar pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dibongkar ulang.

Tak hanya menyampaikan kritik, LSM PIAR juga secara simbolik menempelkan tiga poster di ruang audiensi bertuliskan “Bongkar Pekerjaan Tidak Layak“, “4,1 M Lumbung Korupsi“, dan “Kadis PUPR Sampang Takut Kontraktor” Z sebuah bentuk protes visual yang mengundang perhatian peserta forum.

Menanggapi hal tersebut, Kabid AMPLP Siti Muatifah menyampaikan apresiasinya atas peran kontrol sosial yang dilakukan LSM PIAR.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan proyek masih dalam tahap awal dan baru memasuki hari ke-26 dari total 150 hari masa kerja.

Menurutnya, penggunaan U-Ditch lama dilakukan atas pertimbangan efisiensi, namun tetap dengan standar kelayakan.

“Sebagian saluran memang U-Ditch lama, tapi masih dalam kondisi layak pakai. Sisanya akan diganti dengan yang baru,” ujar Siti. Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan urugan masih dalam tahap pemerataan, belum pada tahap peninggian, yang menjadi kekhawatiran masyarakat di lokasi rawan banjir.

Pernyataan teknis dari pihak konsultan pengawas sempat tertunda karena interupsi dari Abd Hamid yang merasa penjelasan tersebut tidak menjawab substansi.

Ia kembali menegaskan bahwa fakta visual di lapangan menunjukkan kondisi saluran yang secara kasat mata tidak layak.

“Kalau memang ada proses retur atau dokumen teknis lainnya, kami minta ditunjukkan. Ini penting untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek,” tegasnya sambil menunjukkan foto saluran yang dipermasalahkan.

Menutup pertemuan tersebut, DPUPR menyatakan akan menindaklanjuti permintaan LSM PIAR terkait dokumen perencanaan dan pengawasan, meski belum dapat langsung dipenuhi dalam waktu dekat. ***

Tinggalkan Balasan

>