Didampingi Kuasa Hukum, Ahli Waris Akan Ambil Alih Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Haji Abdul Rohim S.H, M.Si beserta Kepala Desa Tekung Aminulloh. @by_News9.id

FOTO: Haji Abdul Rohim S.H, M.Si beserta Kepala Desa Tekung Aminulloh. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Fepry Karismasari melalui kuasa hukumnya H. Abdul Rohim S.H, M.Si sekaligus sebagai Ketua PRADI Kabupaten Lumajang mewarning pihak penyewa lahan atas hak kliennya untuk segera dikembalikan atau dirinya bakal menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu ia tegaskan usai mediasi berlangsung di Kantor Desa Tekung difasilitasi kepala desa setempat, dihadiri pihak-pihak berikut perwakilan terkait.

Abdul Rohim memaparkan, bahwa hak kliennya sebagai pewaris tunggal yaitu dari almarhum Ilyas yang merupakan ayah kandung dari kliennya, dalam hal ini disewakan pada orang lain oleh seseorang tanpa sepengetahuan kliennya yang berstatus sebagai ahli waris tunggal.

“Saat itu mediasi dilakukan, kepala desa mengundang pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah mencari kata mufakat. Kami berterimakasih pada kepala desa yang sudah memfasilitasi, memberikan ruang kepada kami untuk bermusyawarah,” ujar Haji Abdul Rohim.

Selebihnya Abdul Rohim juga meminta, agar aktivitas di lahan yang dimaksud, dihentikan kecuali memperoleh izin dari kliennya karena lahan tersebut saat ini sudah terbit sertifikat atas nama kliennya.

Baca Juga:  Permudah Akses Informasi dan Pengaduan, RSUDMA Sumenep Hadirkan IPP 24 Jam

Lalu kata dia, perihal pihak penyewa agar menyelesaikan urusannya dengan siapa bertransaksi sewa lahan tersebut.

Ada dua orang perwakilan pihak penyewa saat itu datang. Mereka menyepakati berikut meminta agar pihak penyewa dari dirinya selaku penyambung tidak dirugikan.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Dusun Kebonsari: Peran Aktif Babinsa dan Semangat Gotong Royong

Informasi diterima, lahan yang menjadi hak waris atas nama Fepry Karismawati tidak sedikit karna Almarhum Ilyas tergolong orang sangat kaya Asetnya Berlainan tempat dan diduga terjadi peristiwa serupa.

Mendasari hal itu, Fepry Karismawati melalui kuasa hukumnya, akan tetap mengambil hak dari orang tuanya Almarhum Ilyas.

Selebihnya, ia berharap upayanya akan terselesaikan tidak sampai maju ke laporan kepolisian.

Baca Juga:  SPPG Salwa Ketapang Timur Gelar Sosialisasi Jelang Implementasi Program MBG di Sampang

Sementara itu Aminullah Kepala Desa Tekung menyampaikan bahwa perselisihan yang ada, bisa terselesaikan dengan baik.

“Untuk penyelesaian kami serahkan pada kedua belah pihak, kami hanya memfasilitasi. Kami berharap yang terbaik,” ungkapnya.

Mengenai status Fepry Karismawati selanjutnya menjadi ahli waris sah, Aminullah mengucapkan jika sudah disertai dengan bukti pendukung, salahsatunya akta kelahiran yang menyematkan jika Frepry Karismawati merupakan anak kadung dari Ilyas sesuai kutipan akta kelahiran yang dimilikinya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru