BeritaHukrim

Diduga Berselingkuh, Oknum PNS di Sampang Dilaporkan Suami ke Polisi

277
Diduga Berselingkuh, Oknum PNS di Sampang Dilaporkan Suami ke Polisi
FOTO: Pelaku berinisial ID (43) istri sah pelapor dan SY (40), seorang pria swasta asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang kini bergulir ke ranah hukum.

Seorang pria bernama Syamsul Arifin (40) melaporkan istrinya sendiri ke Polres Sampang setelah memergoki sang istri berada berduaan dengan pria lain di sebuah rumah kawasan perumahan pada Selasa malam, (30/12), sekitar pukul 19.30 WIB.

Laporan resmi tersebut diterima polisi pada Jumat, (2/1). Kasus ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Syamsul, seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, melaporkan dua orang terduga pelaku.

Keduanya berinisial ID (43)istri sah pelapor dan SY (40), seorang pria swasta asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Savira, Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, sebuah lokasi yang belakangan menjadi sorotan setelah disebut dalam laporan dugaan hubungan terlarang tersebut.

Menurut kronologi yang disampaikan pelapor, ID pamit kepada suaminya dengan alasan hendak membantu seorang pasien yang akan melahirkan.

Namun, setelah waktu berlalu dan sang istri tak kunjung kembali, Syamsul menerima informasi bahwa mobil milik ID terparkir di kawasan Perumahan Savira.

Didorong rasa curiga, Syamsul mendatangi lokasi tersebut. Setibanya di sana, ia mendapati informasi itu benar adanya.

Bahkan, Syamsul sempat masuk ke dalam rumah tempat mobil tersebut terparkir.

Di dalam rumah itu, ia mengaku hanya menemukan dua orang, yakni kedua terlapor.

“Temuan tersebut memperkuat dugaan saya,” tulis Syamsul dalam laporannya, merujuk pada kecurigaan lama yang selama ini ia pendam terkait hubungan istrinya dengan pria lain.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Benar, kami menerima laporan dugaan perselingkuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim. Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak terkait,” ujar Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi News9.id jum’at (9/1) malam.

Diketahui sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. ***

Exit mobile version