BeritaHukrim

Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas

442
Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas
FOTO: Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi, Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI.

Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan nama baik dan keamanan pribadi pelapor.

Indra menegaskan, langkah hukum ini diambil setelah berbagai tudingan dan ancaman yang ia terima dinilai sudah melampaui batas dan berdampak pada reputasinya di tengah masyarakat.

“Laporan ini kami buat agar semuanya menjadi terang. Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan fitnah dan pengancaman yang saya alami,” ujar Indra usai membuat laporan di Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, Ari Bagus Pranata menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik maupun pengancaman merupakan perbuatan yang dapat diproses secara pidana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Negara harus hadir melindungi warga dari tindakan fitnah maupun intimidasi,” tegas Ari.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Polresta Banyuwangi. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Untuk sekedar diketahui bahwa pelapor Indra sendiri merupakan wartawan dari salah satu awak media online. ***

Exit mobile version