SUMENEP, NEWS9 – Upaya kontrol sosial yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik Cabang Arjasa justru mendapat respons represif dari pihak SDN 1 Duko Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Muhlis, salah satu anggota aktif LSM Bidik, mengaku mendapat perlakuan intimidatif saat mencoba mengklarifikasi dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara langsung ke pihak sekolah.
Alih-alih mendapatkan jawaban, ia malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa guru.
“Saya sempat dihalangi dan didorong saat hendak bertemu Kepala Sekolah M. Yunus. Padahal saya datang dengan itikad baik untuk meminta klarifikasi, bukan membuat keributan,” ujar Muhlis kepada News9.id, Senin (26/5/2025).
Muhlis menilai, tindakan tersebut tergolong intimidasi dan penganiayaan ringan.
Ia menyesalkan sikap pihak sekolah yang dinilainya anti terhadap keterbukaan informasi publik.
Padahal, menurutnya, keberadaan LSM adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh undang-undang.
“Reaksi berlebihan ini justru menimbulkan tanda tanya. Jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus panik dan bersikap arogan,” tegas Muhlis.
Yang lebih mengkhawatirkan, Kepala Sekolah SDN 1 Duko Arjasa disebut terang-terangan menunjukkan sikap anti terhadap keberadaan LSM dan wartawan.
Bahkan ia sempat menunjukkan sebuah kartu identitas misterius, yang tidak diketahui berasal dari lembaga resmi mana, seolah ingin mengaburkan perannya sebagai pejabat publik yang seharusnya terbuka terhadap pertanyaan masyarakat.
LSM Bidik menilai sikap Kepala Sekolah M. Yunus tidak hanya mencoreng integritas dunia pendidikan, tetapi juga memberikan preseden buruk terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara di sektor pendidikan.
Pihak LSM menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah dalam waktu dekat. ***
