SUMENEP, NEWS9 – Kebenaran akhirnya terbuka. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep secara gamblang mengakui proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Budi Pekerti, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berkualitas buruk.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, dalam wawancara eksklusif pada Selasa (14/10/2025).
“Kualitas yang dikerjakan itu jelek, tidak sesuai spesifikasi,” tegas Eko.
Menurutnya, hasil monitoring di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang didanai dari APBD Sumenep senilai Rp150 juta tersebut tidak hanya gagal memenuhi standar teknis, tetapi juga ditemukan kekurangan volume pekerjaan.
“Secara standar spesifikasi tidak sesuai. Ya, secara standar jelek, terus volume-nya juga kurang,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Eko mengakui bahwa pihaknya telah meminta agar pelaksana segera memperbaiki pekerjaan tersebut sesuai rekomendasi tim monitoring.
“Kita juga menyampaikan, dalam artian ketika ini dikerjakan kembali sesuai dengan saran kita, berarti mereka akan memperbaiki kualitas,” jelasnya.
Terkait masa pemeliharaan proyek, Eko menyebut masih berada dalam jangka waktu tanggung jawab pelaksana.
“Pemeliharaannya dua bulan. Istilahnya mulai Juli, Agustus, September, kita mulai tahun-tahun ke-2,” tuturnya.
Menariknya, Eko juga menyinggung bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Musahwi, yang berperan sebagai pengusul kegiatan (aspirator).
“Kalau terlibat, mereka kan juga aspirator ya. Juga mereka istilahnya menyampaikan ke konstituennya untuk bekerja yang baik lah,” kata Eko diplomatis.
Meskipun proyek itu dijalankan dengan sistem padat karya, Eko menegaskan tanggung jawab hukum dan moral tetap melekat.
“Kita wajib mempertanggungjawabkan itu secara fisik di lapangan, secara administrasi, maupun kepada Allah SWT,” tegasnya.
Pernyataan terbuka Disnaker itu memperkuat hasil investigasi sebelumnya yang menemukan adanya kerusakan dini pada rabat beton di Pamolokan, bahkan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Selain retak dan terkelupas, proyek tersebut juga diduga mengalami pengurangan volume material, indikasi kuat lemahnya pengawasan teknis di lapangan.
Publik menilai, kasus tersebut mencerminkan buruknya tata kelola proyek aspirasi atau pokok pikiran (pokir) DPRD di Sumenep.
Pasalnya, kegiatan yang sejatinya bertujuan menyerap tenaga kerja dan mempercepat pembangunan justru menjadi ajang proyek asal jadi.
“Supaya yang di bawah itu tidak menjadi korban. Karena ini kan program untuk mengurangi pengangguran,” tutup Eko, seakan menyiratkan pesan moral bagi semua pihak yang terlibat. ***
