BeritaPemerintahan

DPMD Sumenep Minta Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Desa Tanpa Nepotisme

524
Foto: (ilustrasi) Koperasi Merah Putih. @by_News9.id
Foto: (ilustrasi) Koperasi Merah Putih. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih yang bersih dari praktik nepotisme dan konflik kepentingan.

Langkah itu dinilai krusial demi memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Kami tegaskan, pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh ‘orang dalam’. Mereka tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda dengan perangkat desa ataupun sesama pengurus dan pengawas,” tegas Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, Selasa (14/5/2025).

Pernyataan itu merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, yang secara eksplisit melarang adanya konflik kepentingan dalam pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Anwar menilai, pengelolaan koperasi desa harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan demokratis.

“Jangan sampai koperasi hanya menjadi stempel formalitas atau alat kepentingan kelompok tertentu. Kita ingin koperasi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Meski kepala desa menjabat secara ex-officio sebagai ketua pengawas koperasi, dua anggota pengawas lainnya dan seluruh pengurus koperasi wajib dipilih melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan dan partisipatif.

DPMD juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pengurus dan pengawas koperasi, antara lain memiliki pemahaman tentang perkoperasian, semangat kewirausahaan, serta rekam jejak yang bersih dari kasus hukum, khususnya yang terkait keuangan.

“Pengurus harus punya kompetensi dan dedikasi. Bukan hanya karena kedekatan dengan kepala desa atau tokoh masyarakat,” ujar Anwar.

Dalam upaya mendorong kesetaraan gender, DPMD turut mengimbau agar ada keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi koperasi desa.

Hal itu menjadi bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua warga desa.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi perhatian langsung Presiden RI dan kementerian terkait.

Oleh karena itu, Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan program ini dengan integritas tinggi.

“Kami bersama tim monitoring dari OPD terkait akan terus mengawal proses pembentukan koperasi desa agar sesuai dengan pedoman. Koperasi harus mandiri, transparan, dan menjadi fondasi kuat bagi ekonomi desa,” tukasnya. ***

2

Exit mobile version