SAMPANG, NEWS9 – Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mendorong penutupan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batuporo Timur 1 setelah ditemukan indikasi tidak adanya aktivitas pembelajaran sejak 2023.
Dorongan tersebut mengemuka usai DPRD memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang untuk mengklarifikasi kondisi sekolah dan keabsahan data siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan sekolah tersebut tidak lagi menjalankan fungsi pendidikan sebagaimana mestinya.
Tidak ditemukan kegiatan belajar-mengajar maupun keberadaan siswa di lokasi sekolah.
“Secara faktual, sekolah sudah tidak aktif. Karena itu, opsi penutupan menjadi langkah paling realistis agar tidak menimbulkan persoalan administratif berkepanjangan,” ujar Mahfud, Senin (26/1).
Pemanggilan Disdik dan Kemenag dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya data siswa ganda antara kedua instansi.
DPRD meminta dilakukan verifikasi bersama guna memastikan kejelasan status siswa dan menghindari dampak lanjutan di kemudian hari.
“Verifikasi data akan dilakukan secara terpadu oleh Disdik dan Kemenag. Ini penting agar tidak menyisakan residu kebijakan, terutama menjelang masa ujian,” katanya.
Mahfud menekankan urgensi penyelesaian persoalan tersebut mengingat ujian siswa dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.
Kejelasan status sekolah dan siswa dinilai krusial agar peserta didik dapat menentukan satuan pendidikan secara pasti sebelum ujian berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sampang, Fandi, menyatakan bahwa pertemuan dengan DPRD menghasilkan kesepakatan awal untuk memperbarui dan menyelaraskan basis data siswa, sebagaimana diatur dalam nota kesepahaman antara Disdik dan Kemenag.
“Kami akan duduk bersama melakukan pembaruan data. Jika ditemukan data ganda, akan dikembalikan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujar Fandi.
Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak berfokus pada pencarian pihak yang bersalah, melainkan menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi bersama demi peningkatan tata kelola dan mutu pendidikan di Kabupaten Sampang.
“Ini menjadi pembelajaran penting agar ke depan sistem pendataan dan pengawasan pendidikan bisa lebih siap dan akurat,” imbuhnya.
Dari sisi Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam, mengungkapkan bahwa persoalan SDN Batuporo Timur 1 turut dipengaruhi oleh kekosongan pengawas sekolah dasar di Kecamatan Kedungdung sejak pengawas sebelumnya pensiun dan belum ada pengganti.
“Kekosongan pengawas ini menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan di lapangan,” jelas Nor Alam.
Ia mengakui potensi penutupan sekolah tersebut dan memastikan Disdik telah berkoordinasi dengan wali murid.
Hasilnya, para siswa sepakat melanjutkan pendidikan ke madrasah ibtidaiyah (MI).
“Kami pastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Semua siswa sudah diarahkan dan difasilitasi untuk tetap bersekolah,” pungkasnya. ***
