SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, Senin (17/3/2025), di Graha Paripurna Gedung DPRD setempat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ itu merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Ini kegiatan yang pasti dilakukan, sebagai mimbar pelaporan dan evaluasi Pemerintah Daerah Sumenep,” ujar Zainal.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 mengacu pada RPJMD 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (R-KPD), dan Perubahan APBD 2024.
Laporan tersebut merinci hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang dilaksanakan selama tahun 2024.
“Nota pengantar LKPJ tahun ini terdiri atas tiga bagian utama, yakni visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Bupati.
Adapun visi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera, yang dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran, serta diimplementasikan melalui program, kegiatan, dan sub-kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam aspek pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Sumenep tahun 2024 mencapai Rp 2.670.464.610.031,65 atau 102,61% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.602.527.403.981,84.
“Pendapatan itu mencakup realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 304.075.419.317,65 atau 111,49% dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi pendapatan transfer mencapai Rp 2.358.762.479.605 atau 101,70%, dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7.626.711.109 atau 72,81% dari target yang ditetapkan,” paparnya.
Di sisi belanja daerah, total belanja Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 3.038.717.795.834, dengan realisasi Rp 2.794.815.601.999,57 atau 91,97%.
Adapun realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp 441.245.508.105,10 atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan.
Untuk itu, Bupati Fauzi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2024.
“Terima kasih kepada seluruh pelaku pembangunan, utamanya kepada Ketua DPRD Sumenep, Forkopimda, pemuda, serta masyarakat yang ikut andil dalam menyukseskan pembangunan di Sumenep,” tandasnya. ***