BeritaPeristiwa

Dugaan Gagalnya Modernisasi Pertanian di Lumajang, Alsintan Bantuan Jadi Rongsokan

361
Dugaan Gagalnya Modernisasi Pertanian di Lumajang, Alsintan Bantuan Jadi Rongsokan
FOTO: Alsintan bantuan pemerintah yang mangkrak disalah satu poktan di Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemandangan memprihatinkan terlihat di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Alat mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi penopang produktivitas petani justru terbengkalai, dibiarkan mangkrak di pinggir kebun, tertutup terpal lusuh dan mulai ditumbuhi semak.

Alsintan bernilai puluhan juta rupiah per unit itu mestinya menjadi penunjang kerja kelompok tani (poktan) penerima bantuan. Namun kondisi di lapangan jauh dari tujuan program.

Alih-alih dimanfaatkan, peralatan modern tersebut hanya menjadi besi tua yang membusuk di tengah alam, memperlihatkan potret buruk pengelolaan bantuan pertanian.

Singgih, Staf yang membidangi Alsintan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, tidak menampik fakta tersebut.

Ia mengakui lemahnya pengawasan pemerintah terhadap poktan penerima bantuan.

“Kami akui memang ada kekurangan dalam monitoring. Harusnya alsintan itu dipakai dan dirawat oleh kelompok, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Ironisnya, penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang membawahi poktan penerima, Ningrum, memilih bungkam saat ditanya soal mangkraknya bantuan.

Sementara beberapa anggota poktan enggan menjawab, seolah takut mengungkap persoalan di dalam kelompok mereka sendiri.

Diamnya para penerima bantuan mempertegas bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan alsintan, tetapi tidak ada keberanian untuk membuka fakta sebenarnya.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan lemahnya tanggung jawab kelompok tani, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan pemerintah.

Pada akhirnya, bantuan dengan anggaran negara yang besar berisiko hanya menjadi proyek mubazir, menumpuk sebagai rongsokan tanpa manfaat.

Data Dinas Pertanian menunjukkan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan ratusan unit alsintan ke berbagai poktan di Lumajang.

Jenisnya beragam, mulai dari traktor roda dua, cultivator, pompa air, hingga alat pengolahan pasca panen. Nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah.

Program ini digadang-gadang sebagai terobosan untuk mempercepat mekanisasi pertanian, menekan biaya produksi, sekaligus meningkatkan hasil panen.

Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan sisi lain: sebagian bantuan tidak terkelola, tidak ada pendampingan intensif, dan akhirnya tergeletak sia-sia.

Lebih parah, ada dugaan sebagian alsintan hanya dikuasai segelintir orang dalam poktan.

Bahkan tak jarang muncul isu bahwa alat dipindahtangankan ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemerintah.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak lagi sekadar kelalaian, melainkan masuk ranah penyalahgunaan bantuan negara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) Jawa Timur, Iskak Subagyo, menilai persoalan ini bukan kasus tunggal.

“Kami sering menerima laporan soal bantuan alsintan yang tidak terpakai atau dikuasai individu. Ini pola berulang, bukan hanya di Candipuro. Pemerintah jangan hanya bagi-bagi alat, tapi harus ada pendampingan, pelatihan, dan pengawasan. Kalau tidak, sama saja membuang anggaran,” tegasnya.

Kasus di Jarit harus menjadi alarm keras bagi Dinas Pertanian Lumajang.

Penyaluran bantuan tidak boleh berhenti pada seremonial serah terima, melainkan diikuti pengawasan ketat, evaluasi berkelanjutan, hingga sanksi tegas bagi poktan yang abai atau menyalahgunakan.

Tanpa langkah serius, jargon modernisasi pertanian hanya akan tinggal slogan, sementara uang negara hangus percuma dan petani tetap terjebak cara lama. ***

2

Exit mobile version