BeritaHukrim

Dugaan Korupsi BSPS Menguat, 13 Kades Sudah Diperiksa Kejari Sumenep

2271
Foto: (Istimewa) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. @by_News9.id
Foto: (Istimewa) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memeriksa tiga kepala desa dari Kecamatan Bluto, Talango, dan Sapeken pada Rabu, 23 April 2025.

Kepala Desa berinisial NG dari Kecamatan Talango awalnya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 21 April 2025, disusul Kepala Desa RD dari Kecamatan Sapeken pada Selasa, 22 April 2025.

Namun, keduanya baru memenuhi panggilan Kejari Sumenep pada hari Rabu, bersamaan dengan Kades dari Kecamatan Bluto.

Upaya konfirmasi kepada Kades NG dan RD terkait keterlambatan mereka menghadiri panggilan belum membuahkan hasil.

Keduanya tidak memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Desa yang dipimpin RD menjadi penerima program BSPS terbanyak di Kecamatan Sapeken.

Bahkan, RD juga disebut-sebut aktif menawarkan program tersebut ke desa-desa lainnya.

Sampai saat ini, Kejari Sumenep telah memeriksa total 13 kepala desa dari 7 kecamatan, satu pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta satu pejabat dari Balai Besar Wilayah Jatim IV.

Sementara itu, sumber internal Kejari Sumenep mengatakan bahwa jumlah pihak yang akan dipanggil masih akan terus bertambah, seiring dengan perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan realisasi program BSPS. ***

Exit mobile version